Pada tahun 2008 angka kriminalitas Kabupaten Tegal mencapai 238 kasus,
sehingga kriminalitas di Kabupaten Tegal memerlukan kajian kriminalitas secara
khusus. Kajian kriminalitas di Kabupaten Tegal dengan pendekatan keruangan
memberikan informasi pola wilayah kriminalitas. Analisis yang digunakan yaitu
analisis deskriptif dengan mengaitkan antara kriminalitas dengan kepadatan
penduduk, jumlah keluarga prasejahtera, dan kerapatan jaringan jalan. Wilayah
yang tinggi angka kriminalitasnya terdapat di Wilayah hukum Polsek Slawi
dimana cenderung memiliki kepadatan penduduk tinggi jumlah keluarga
prasejahtera rendah, kerapatan jaringan jalan tinggi. Jenis kejahatan yang dominan
di Wilayah tersebut adalah kelompok pencurian, di lingkungan kerja, pada kuartal
II, pada jam malam hari. Semakin tinggi kepadatan penduduk, dan kerapatan
jaringan jalan di suatu wilayah maka semakin tinggi angka kriminalitas di wilayah
tersebut begitu pula sebaliknya. Semakin tinggi jumlah keluarga prasejahtera di
suatu wilayah maka semakin rendah angka kriminalitasnya begitu pula sebaliknya.