Alasan penelitian adalah sangat penyusunan dan evaluasi anggaran yang diperlukannya efektif oleh organisasi nirlaba. Tujuan penelitian untuk melihat sejauh mana teori dapat diaplikasikan pada keadaan yang sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Pengumpulan bahan dilakukan dengan wawancara dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang menunjang pembahasan. Hasil penelitian adalah sebagai berikut : penyusunan dan evaluasi anggaran pada organisasi nirlaba merupakan hal yang sangat penting karena dana dan aktifitas kegiatan yang dapat dilaksanakan sifatnya terbatas dan spesifik. Dalam menyusun anggaran dapat digunakan pendekatan bottom-up, top-down stau modifikasinya. Anggaran dapat disajikan menurut objek pengeluaran atau menurut aktivi tas kegiatan yang dilaksanakan. Cara penyusunan anggaran pada organisasi nirlaba pada prinsipnya tidaklah jauh berbeda dengan organisasi yang berorientasi pada laba, yang membedakannya adalah pada apa yang menjadi titik tolaknya. Kesimpulannya adalah bahwa penyusunan anggaran yang baik dimulai dari apa yang menjadi batasan (bottle - neck) bagi organisasi tersebut, untuk organisasi nirlaba adalah dana yang tersedia; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "X" sudah melaksanakannya. Disamping itu LSM atau organisasi nirlaba umumnya menganut dan menerapkan anggaran berimbang. Jika anggaran LSM dikaitkan dengan sumber dananya, rnaka anggaran dapat dibedakan atas restricted dan unrestricted. Sisa anggaran dalam rangka kerjasama dengan donor dengan sendirinya hangus atau menjadi uang muka jika kerjasama bersifat jangka panjang. Sarannya adalah agar "format yang digunakan dalam anggaran dan laporan realisasinya sarana, untuk memudahkan evaluasi. Untuk mempermudah penganggaran dan administrasinya, maka sebaiknya dibuat suatu bagan perkiraan (chart of accounts) yang lebih rinci dan baku.