Alasan dan tujuan penulisan ini adalah membantu menambah pengertian tentang Prinsip Akuntansi Indonesia, Koperasi dan Pernyataan nomer 3 tentang Standar Khusus Akuntansi Untuk Koperasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Prinsip Akuntansi Indonesia merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan diungkapkan secara garis besar saja. Prinsip yang memerlukan penjabaran lebih lanjut diatur dalam "pernyataan" tersendiri.Pernyataan nomer 3 tentang Standar khusus Akuntansi Untuk Koperasi. disusun dengan memperhatikan karakteristik koperasi Aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan prinsip akuntansi khusus untuk koperasi adalah adanya pemisahan perlakuan akuntansi an tara transaksi anggota dan bukan anggota. Perlakuan akuntansi untuk bukan anggota sarna dengan perlakuan pada badan usaha lain yaitu berdasarkan Prinsip Akuntansi Indonesia sedangkan untuk transaksi dengan anggota perlakuannya berdasarkan Standar Khusus Akuntansi Untuk Koperasi