Adalah akuntansi suatu hal yang lazim dalam dunia akan terjadinya perbedaan perhitungan praktek laba akuntansi yang di tentukan dengan Prinsip Akuntansi Indonesia atau generally accepted berdasarkan lebih kepada accounting principles yang makna ekonomisnya, dengan perhitungan laba menurut pajak yang lebih berdasarkan kepada makna hukumnya. Tetapi yang menjadi masalah adalah kalau perbedaan perhitungan laba menj adi demikian besarnya sehingga mempunyai pengaruh yang material terhadap laporan keuangan secara keseluruhan, yang pada akhirnya kedalam akan mempengaruhi kemampuan perusahaan membayar pajak tepat jumlah dan waktu, keluar akan berpengaruh terhadap para pengambil keputusan. Hal seperti ini tampak pada laporan keuangan perusahaan leasing di Indonesia. Untuk itu menarik sekali untuk mengetahui dan menelaah sampai sejauh mana hal itu mempengaruhi laporan keuangan lessor. Untuk membahas hal ini dilakukan studi kepustakaan dan analisa data kuantitatif untuk memudahkan perumusan masalah.