Perkembangan perekonomian Indonesia pada tahun 1983 tidak menguntungkan, karena besarnya defisit pada neraca pembayaran, turunnya nilai ekspor migas, serta tidak berkembangnya mobilisasi dana perbankan, akibat adanya pagu kredit dan tingkat suku bunga. Hal ini mendorong Pemerintah untuk menyesuaikan variabel-variabel ekonomi melalui serangkaian deregulasi agar lebih sesuai terhadap perubahan-perubahan kegiatan perekonomian, baik perubahan perekonomian Dalam Negeri, maupun perubahan perekonomian Luar Negeri. Pengaruh penyesuaian ini terhadap variabel-variabel ekonomi tertentu, dilihat melalui pengujian secara ekonometris, dengan metode pangkat dua terkecil yang biasa, atas model Donald J. Mathieson. Adapun datadata yang dipergunakan merupakan data sekunder yang di peroleh dari Bank Sentral, Biro Pusat Statistik dan International Monetary Fund. Hasil nyata dari berbagai deregulasi pada periode tahun 1983 sampai tahun 1990 adalah adanya perkembangan perbankan yang cukup pesat, baik jumlah mau responsnya terhadap perubahan variabel-variabel ekonomi yang terkait. Pengujian atas data-data yang tersedia juga memperlihatkan penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan atas permintaan akan pinjaman bank, deposito berjangka, maupun permintaan akan uang luas dilakukan cukup cepat. Demikian pula pada sektor perbankan, penyesuaian pada jumlah deposito berjangka berlangsung cukup cepat pula. Meskipun demikian, masih diperlukan waktu yang cukup/lebih lama untuk menilai apakah fleksibilitas variabel-variabel ekonomi tersebut benar-benar cukup baik, akibat berbagai deregulasi yang dilakukan Pemerintah.