Pelarian modal merupakan gangguan terhadap upaya pembangunan ekonomi suatu negara, terutama bagi negara Indonesia yang sangat memerlukan akumulasi modal untuk menunjang perekonomian nasional. Dalam tulisan ini, penelitian empiris dilakukan dengan tujuan untuk mengukur besarnya pelarian modal dari Indonesia, mencari faktor-faktor penyebab dan cara pemecahan masalah pelarian modal.
Karena hampir tidak mungkin untuk memastikan jumlah pelarian modal dari suatu negara, maka metode yang lebih tepat untuk menggambarkan besarnya pelarian modal dari suatu negara adalah dengan melakukan estimasi, yang dalam penelitian empiris ini estimasi tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Cuddington. Gedangkan untuk mencari faktor-faktor penyebab pelarian modal dilakukan dengan menguji model ekonometri Cuddington tetapi dengan melakukan sedikit modifikasi yaitu berupa penambahan variabel boneka dan lag variabel. Menurut model Cuddington, pelarian modal pada intinya dipengaruhi oleh tingkat bunga asset finansial domestik dan luar negeri, tingkat inflasi dalam negeri, dan ekspektasi terhadap depresiasi nilai tukar mata uang domestik.
Dengan menggunakan metode estimasi Cuddington, data- data menunjukkan bahwa dalam periode tahun 1973 sampai 1988 telah terjadi pelarian modal dari Indonesia yang cukup berarti dengan jumlah yang relatif besar pada periode 1974-1982. Data-data juga menunjukkan bahwa fenomena pelarian modal jauh menurun setelah 1982. Berdasarkan hasil pengujian empiris terhadap model ekonometri yang digunakan dalam studi ini yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan model yang dikembangkan oleh Cuddington, dapat diketahui bahwa tingginya tingkat bunga asset finansial luar negeri merupakan faktor determinan utama pelarian modal dari Indonesia untuk periode 1982-1989. Disamping itu, besarnya ekspektasi masyarakat terhadap kemungkinan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, tingkat inflasi domestik, dan rendahnya tingkat bunga asset finansial dalam negeri juga mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pelarian modal keluar negeri.
Berdasarkan hasil analisa terhadap pengujian empiris, maka pemerintah dapat menghambat pelarian modal dari negara Indonesia yaitu dengan mengupayakan agar perbedaan tingkat bunga di dalam dan luar negeri tidak melebar, menjaga agar nilai tukar tetap realistis, menciptakan iklim investasi dalam negeri, dan menjaga stabilitas politik di dalam negeri