Skripsi ini bertujuan untuk melihat bagaimana penyesuaian yang harus dilakukan perusahaan dalam membuat Capital Budgeting (Analisa Anggaran) apabila investasi dilakukan di luar negeri. Apabila suatu investasi dilakukan di luar negeri, maka terdapat faktor tambahan yang tidak terdapat dalam investasi di dalam negeri, seperti: tingkat inflasi di luar negeri, resiko politik di luar negeri, maupun perbedaan kurs valuta antara negara tuan rumah dengan negara asal. Penulis hanya akan menghitung penyesuaian pada discount factor dan bukan pada cash flownya, dengan menelaah PT A sebagai studi kasusnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan para direksi dan meninjau dokumen-dokumen yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa discount factor yang telah disesuaikan ternyata lebih tinggi dari discount factor yang dipakai perusahaan, yaitu discount rate yang tidak mengalami penyesuaian. Hal ini menunjukkan bahwa resiko yang dikandung dalam investasi di luar negeri relatif lebih besar dari pada investasi di dalam negeri untuk proyek yang sama. Sehingga dengan demikian tingkat pengembaliannya juga harus lebih besar dari proyek dalam negeri. Namun analisa investasi yang dilakukan oleh PT A tidak sepenuhnya salah, sebab ditinjau dari kebijaksanaan dan strategi perusahaan, investasi di Singapura ini akan tetap dijalankan. Yaitu dengan tujuan untuk mendukung alur perdagangan PT A di luar negeri. Selain itu dewan direksi menilai bahwa investasi tersebut tidaklah besar untuk dibuatkan analisa yang rumit dan mendetil. Kesimpulan yang dapat diperoleh penulis adalah, bahwa penyesuaian discount rate atas resiko investasi di luar negeri sebaiknya dilakukan, terutama apabila investasi dilakukan dalam jumlah yang besar dan dapat mempengaruhi tingkat profitabilitas perusahaan.