Skripsi mi mengenai pengukuran kekuatan pasar yang dimiliki oleh BULOG di
dalam negeri maupun di luar negeri akibat impor beras yang dilakukannya selama kurun
waktu 1970 hingga 1990.
Titik perhatian utama adalah apakah BULOG mempunyai kekuatan monopoli di
dalam negeri dan kekuatan monopsoni di pasar beras dunia. Kekuatan mi ditentukan oleh
seberapa besar pengaruh impor Indonesia dalam proses pembentukan harga beras di pasar
dalam negeri dan luar negeri. Dengan diketahuinya kekuatan monopsoni dan monopoli
mi, akan dapat digunakan sebagai dasar analisa kebijakan di sektor beras untuk masa yang
akan datang mengingat akan diberlakukannya perjanjian GATT setelah tahun 1993.
Kekuatan Monopo!i yang dimiliki oleh BULOG dalam hal mempengaruhi tingkat
harga yang teijadi di pasar dunia mencerminkan bahwa meskipun sudah dikontro! dengan cermat, kebijakan impor yang dilakukan oleh Indonesia selama mi termasuk cukup longgar. Hal mi karena volume impornya merupakan salah satu yang terbesar di pasar dunia yang tipis, terutama saat sebelum tercapainya swasembada beras di tahun 1988. Kecilnya kekuatan monopoli BULOG di dalam negeri menunjukkan bahwa
BULOG memberikan kesempatan bagi pihak swasta untuk terlibat dalam tata-niaga beras domestik mengingat terlalu besarnya biaya yang harus ditanggung BULOG bila ia harus terus mempertahankan kekuatan monopo!inya sepanjang waktu. Tetapi bila diperlukan pada suatu waktu tertentu, BULOG akan tetap dapat mempunyai kekuatan monopoli di dalam negeri mengingat kemampuan operasional dan finansialnya.
Dalam skripsi mi hipotesa yang diuji adalah bahwa BULOG mempunyai kekuatan monopsoni yang cukup besar di pasar beras dunia tetap kekuatan monopolinya cukup
rendah di pasar beras dalam negeri. Pengukuran kekuatan mi di dasarkan pada modifikasi terhadap penelitian Love dan Murniningtyas pada studi kasus gandum Jepang. Persamaan yang digunakan antara lain adalah besar permintaan, stok beras Indonesia dan dunia, harga beras tingkat konsumen di Indonesia, harga beras impor di pasar dunia.