Kebijaksanaan reformasi perpajakan dilakukan pemerintah antara lain dimaksudkan untuk memobilisasi sumber-sumber daya untuk pengeluaran pemerintah. Walaupun di satu pihak pemerintah memerlukan penghasilan yang besar dari pajak, tetapi hal ini tidah perlu sampai membebankan masyarakat terlalu besar. Bagi masyarakat, bagaimanapun bentuknya, pajak tetap merupakan suatu pengurangan pendapatan. Keadaan ini pada gilirannya akan menimbulhan masalah-masalah dalam perekonomian secara keseluruhan. Karena dalam keseimbangan umum sektor yang satu selalu saling berhubungan dan mempengaruhi sektor lainnya.
Skripsi ini mencoba untuk melihat dampak kebiaksanaan reformasi perpajakan, terhadap perubahan distrbusi pendapatan dan perluasan kesempatan kerja, melalui model keseimbangan umum multisektoral.
Untuk menghindari kompleksitas, dampak kebjaksanaan reformasi perpajakan yang dibahas dalam skripsi ini hanya dampak dari pajak pertambahan nilai saja. Hal tersebut dikarenakan, pajak pertambahan nilai merupakan salah satu jenis pajalk yang baru diperkenalkan dalam negara kita. Disamping itu, pertumbuhan pajak pertambahan.
Analisa multisektoral nilai ini sangat pesat dibandingkan jenis pajak Iain setelah reformasi perpajakan. Kondisi ini akan rnenimbulkan pengaruh yang berarti terhadap distribusi pendapatan, kesempatan kerja dan sebagainya.
Model perencanaan yang digunakan adalah model keseimbangan kuantitatif Computable General Equilibrium (CGE). CGE adalah suatu model yang menggambarkan keseimbangan sernua pasar dalam suatu perekonornian. Di dalam model ini terdapat himpunan persaraaan yang menggambarkan permintaan, penawaran dan kondisi keseimbangan untuk pasar komoditi dan pasar faktor yang terdapat di dalam perekonomian serta persamaan-persamaan yang menspesifikasikan pendapatan dari setiap agen ekonorni Model ini mensimulasikan bekerjanya suatu sistim ekonomi yang menggambarkan interaksi antar agen ekonomi (produsen, konsumen dan pemerintah) dan dampaknya pada proses market clearing di pasar faktor dan pasar. komoditi
Hasil yang diperoleh menyebutkan bahwa pengenaan pajak pertarnbahan nilai, yang memiliki struktur pajak regresif, dirnana baik golongan berpenghasilan rendah, menengah, ataupun tinggi dikenakan tingkat yang sama terhadap pengeluaran mereka, tidak menyebabkan adanya perbaikan dalam distrbusi pendapatan. Kesimpulan ini mengacu pada menurunnya pendapatan seluruh kelompok rumah tangga, terutama, pendapatan kelompok rumah tangga pertanian yang turun paling tajam dibandinghan pendapatan kelompok rumah tangga bukan pertanian.
Disamping usaha untuk meningkatkan penerimaan, hasil yang diperoleh menyimpulhan bahwa pemerintah kurang mempertimbangkan masalah distribusi pendapatan dan kesempatan kerja dalam menetaphan kebjaksanaan reformasi perpajakan. Kesimpulan ini mengacu kepada turunnya pendapatan tenaga kerja di sebagian besar sektor produksi dan turunnya pendapatan seluruh kelompok rumah tangga, terutama pendapatan kelompok rumah tangga pertanian yang turun paling tajam dibandingkan pendapatan kelompok runrah tangga bukan pertanian, di lain pihak hasil simulasi menunjukkan bahwa penerimaan pemerintah relatif meningkat dengan tajam dibandingkan dengan kondisi awal (base) di tahun 1985.
Terhadap masalah kesempatan kerja, walaupun di satu pihak permintaan untuk kategori tenaga kerja pertanian dan tenaga kerja cukup terlatih (tenaga kerja tata usaha, penjualan dan jasa-jasa) mengalami kenaikan, dan dipihak lain untuk tenaga kerja tidak terlatih (tenaga kerja produksi, operator, buruh kasar) dan tenaga kerja
Analisa multisektoral