Proses akuntansi konvensional mengasumsikan bahwa unit moneter adalah stabil. Kenyataannya, harga barang dan jasa terus mengalamj fiuktuasi, dan cenderung semakin meningkat.
Peristiwa ini dikenal dengan inflasi.
Inflasi teiah menyebabkan distorsi informasi keuangan dalam laporan keuangan. Dengan adanya kenaikan tingkat harga umum, maka pos-pos laporan keuangan ini sudah tidak lagi
mencerminkan daya beli uang yang beriaku sekarang. Aktiva menjadi understated sedangkan laba menjadi overstated.
Pelaporan keuangan merupakan suatu cara perusahaan dalam mengkomunikasikan posisi keuangan dan hasil usahanya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan telah terdistorsinya
informasi keuangàn tersebut maka tujuan pelaporan keuangan
untuk pengambilan keputusan yang salah satunya dengan melakukan
analisa perbandingan antar pos-pos laporan keuangan, baik untuk
satu periode inaupun dengan periode-periode sebelumnya, tidak terpenuhi.
Agar mutu informasi dalam laporan keuangan tetap dapat
dijaga daya bandingnya, dan oleh karenanya tidak menyesatkan
sehingga bermanfaat untuk pengambilan keputusan, maka data, sumber laporan keuangan perlu disesuaikan terlebih dahulu terhadap tingkat inflasi yang berlaku. Penyesuaiannya adalah
dengan melakukan penetapan kemnbali (restatement) data keuangan
ataupun dengan penilaian kembali (revaluation) pos-pos aktiva
dalain laporan keuangan.
Keseluruhan proses penyesuaian tersebut dimaksudkan agar
laporan keuangan dapat menyajikan informasi yang lebih baik
mutunya, sehingga diharapkan para pemakainya dapat mengambil
keputusan yang tepat. Penyesuaian,yang dilakukan juga harus
mempertimbangkan makna praktis dan ekononmisnya.