Berangkat dari terdapatnya masaiah kredit macet yang selalu dihadapi setiap perusahaan maupun lembaga keuangan yang bergerak melalui pemberian kredit, membuat setiap
perusahaan akan berupaya menjalankan kebijakan yang ada dengan tak lepas dari upayanya dalam mempertahankan harta yang ada, dan di lain pihak tetap mempertahankan laba yang dihasi1kan yang pada akhirnya akan menurunkan kegiatan perkreditan yang ada, terutama pada kegiatan perbankan
yaitu pada PT. Bank X. Untuk itu, penulis menganggap perlu meneliti lebih jauh bagaimana kebijakan yang ada dija1ankan oleh PT. Bank X dalam menangani masalah kredit macet tersebut serta mengetahui seberapa jauh pengaruh yang ditimbulkannya terhadap sistem pelaporan keuangan
yang akan disajikan.
Dalam penuiisan skripsi ini, penulis melakukan pene1itian meiaiui kegi.atan studi kepustakaan melaiui berbaqai studi literatur serta dengan melakukan studi lapangan melalui kegiatan wawancara, pengamatan, dan inspeksi terhadap PT. Bank X sehubungan dengan permasalahan yang
ada, dan kegiatan akuntansi yang dijalankannya.
Dari penelitian yang dilakukan penulis menemukan beberapa kebijakan yang dijalankan perusahaan dalam
menghadapi masalah kredit macet ini, antara lain melalui
tindakan pengalamnan baik secara managerial dengan melakukan penyebaran resiko (risk spreading), maupun secara teknikal dengan melakukan tindakan secara intensif.
Di lain pihak, perusahaa juga menjalankan kebijakan- kebijakan lain seperti kebijakan kolektibilitas,
loan review, dan kebijakan dalam penyelesaian kredit melalui penagihan, dan penghapusan kredit dengan sistem pencadangan pencadangan atas aktiva produktif atas piutang
ragu-ragu.
Dari indikasi yang dapat diteliti PT. Bank X memiliki sistem pengeloiaan kredit yang kurang berjalan secara
berhasil dan berdaya guna dengan benar, tidak adanya kelengkapan file-file yang mendukung kegiatan perkreditan yang menggambarkan kurang mampunya aparat kredit dalam
melakukan indikasi terjadinya kredit macet secara lebih dini, dan' lain-lain. Untuk itulah, dipenlukan suatu
kegiatan daiamupaya meningkatkan gugus kendali mutu baik
sistem maupun daya manusia, melakukan kegiatan dengan cara berhati-hati, dan melakukan sindikasi atas
royek dalam jumlah besar, serta melakukan diversifikasi dalam produk yang ditawarkan kepada nasabah-nasabahnya.