Sejak tahun 1978 Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang terkendali. Sistem ini memungkinkan adanya intervensi bank sentral dalam penetapan
nilai tukar, namun tidak mempertahankan nilai tukar pada tingkat tertentu yang tetap. lntervensi bank sentral dalam penetapan nilai tukar pada dasarnya diarahkan untuk mendukung pertumbuhan sektor perdagangan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini ditujukan untuk mengetahui besar intervensi bank sentral dalam penetapan nilai tukar, serta menganalisis
pengaruhnya terhadap arus perdagangan Indonesia.
Untuk mengetahui besar intervensi bank sentral dalam penetapan nilai tukar akan digunakan model Portfolio Balance, sedangkan untuk melihat pengaruhnya terhadap arus perdagangan Indonesia akan digunakan model yang dikembangkan
oleh Bautista dan Rana.
Hasil studi menunjukkan bahwa besar intervensi bank sentral dalam penetapan nilai tukar jika dilihat sebagai variabel yang tidak bisa dijelaskan oleh model
Portfolio Balance adalah 3%. Selanjutnya, analisis perbandingan antara nilai tukar yang diharapkan (expected value) dengan nilai tukar aktual menunjukkan adanya
pola yang sama dengan analisis perbandingan antara nilai tukar nominal dengan
nilai tukar riel.
Jika dilihat pengaruhnya terhadap ekspor terlihat bahwa nilai tukar harapan
memiliki kemampuan yang lebih balk dalam menjelaskan perilaku penerimaan
ekspor Indonesia dibandingkan dengan nilai tukar aktual. Hal mi berarti nilai tukar
harapan Iebih balk dalam menggambarkan daya saing perekonomian domestik.
Sementara jika dilihat pengaruhnya terhadap impor, besarnya koefisien nilai tukar efektif nominal relatif tidak berbeda antara nilai tukar harapan dan nilai tukar aktual.
Namun, secara umum terlihat bahwa nilai tukar .harapan memhliki kemampuan
sedikit Iebih baik dalam menjelaskan permintaan impor dibandingkan dengan nilai
tukar aktual.
Sebagai implikasi studi Bautista di Indonesia, variabel penentu nilai tukar
seperti dinyatakan dalam model Portfolio Balance perlu diperhatikan sebelum bank
sentral menentukan besarnya nilai tukar. Namun, hal ini pada dasarnya hanya
bersifat jangka pendek. Da!am jangka panjang, perlu diperhatikan variabel lain yang
diduga akan mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia, seperti masalah efisiensi,
diversifikasi serta keberadaan negara pesaing.
Sedangkan untuk meningkatkan kemampuan nilai tukar dalam menjelaskan
perilaku permintaan impor Indonesia dibutuhkan upaya untuk mengembangkan
industri bahan baku dan barang penolong di dalam negeri, karena ternyata 64%
dari total impor Indonesia sejak tahun 1979-1991 merupakan impor bahan baku
dan barang penolong.
Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk menggunakan pendekatan
sistem persamaan simultan untuk menjelaskan pengaruh nilai tukar terhadap arus perdagangan di Indonesia, karena pada dasarnya terdapat keterkaitan yang erat
antara ekspor dan impor. Selain itu juga disarankan untuk menggunakan timbangan
yang lain dalam perhitungan nilai tukar efektif nominal dan riel, yaitu timbangan
yang lebih mencerminkan permintaan dan penawaran terhadap mata uang, bukan
semata berdasarkan pangsa perdagangan.