Dengan Sistem dan Prosedur Pemeriksaan Intern atas Kebijaksanaann dan Administrasi Kredit yang baik dan tepat dapat mencegah setiap resiko-resiko
penyimpangan yang merugikan.
Berdasarkan metode pengamatan lapangan (Field observation) dan penelitian perpustakaan.
Sistem dan Prosedur Pemeriksaan Intern atas Kebijakan dan Administrasi Kredit pada PT. Bank Bumi Daya (persero) sebenarnya telah ada dan cukup memadai. Namun sistem dan prosedur tersebut belum
sepenuhnya Organisasi dapat dilaksanakan Satuan Pemeriksaan
karena Sturktur Internnya (SPI)
membatasi kebebasan auditor menjalankan tugas dan tanggung jawabnya karena berada di bawah Direktur V dan bukan berada di bawah Dewan Komisaris, serta
tugas-tugas dari para auditor internmasih belum Manajemen yang ada.
Sistem dan Prosedur Pemeriksaan intern atas Kebijakan dan Administrasi Kredit telah memadai namun Struktur Organisasi Satuan Pengawasan/pemeriksaan
internnya perlu diperbaiki untuk menjamin kebebasan pelaksanaan tugas auditor yaitu di bawah Dewan Komisaris dan dikoordinasikan dengan Direktur Utama. Sistem dan
prosedur tersebut harus tetap disempurnakan terus-menerus
mengikuti perkembangan dunia perbankan serta teknologi.
Tugas pemeriksaan Port Folio dan non Port Folio disatukan dalam satu unit yaitu Urusan Pengawasan Intern(UPI). Para auditor harus secara terus-menerus melakukan
pendekatan pribadi maupun kedinasan kepada pihak
manajemen agar semakin dimengertinya tugas dan fungsi
pekerjaaan yang diembannya.