Semakin banyaknya perusahaan dalam bisnis condominium yang menawarkan efek-efeknya kepada masyarakat (go public), sementara itu Bapepam mengeluarkan ketentuan berupa Surat Edaran yang sebagian isinya menyebutkan bahwa untuk penjualan condominium pendapatan diakui dengan menggunakan Percentage of Completion Method terhadap unit yang terjual. Ketentuan ini ditujukan bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang industri real estate yang telah go public. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang bergerak dalam bisnis condominium yang go public, maka dirasa perlu untuk mengevaluasi apakah ketentuan yang dikeluarkan Bapepam tersebut memang tepat ditinjau dari segi informasi yang akan disajikan bagi para pemakai laporan keuangan. Evaluasi ini dilakukan dengan membandingkan dan menganalisa dua metode pengakuan pendapatan yang lazim digunakan dalam penjualan unit-unit condominium yaitu closing (completed contract) method dan percentage of completion method. Studi ini dilakukan pada dua buah perusahaan PT. XYZ dan PT. TQW yang masing-masing menggunakan percentage of completion method dan completed contract dalam mengakui pendapatannya. Analisa teoritis berdasarkan kerangka konseptual atas kedua metode menunjukkan bahwa ketentuan yang dikeluarkan Bapepam memang tepat, karena percentage of completion method lebih relevan bagi para pemakai laporan keuangan untuk pengambilan keputusan.