Semenjak terjadinya penurunan harga minyak dan gas bumi pada awal 1980-an,
Pemerintah mulai mengandalkan sektor perpajakan di dalam membiayai pembangunan.
Segala aspek perpajakan, baik berupa Ketentuan Perundang-undangan maUplln
Ad,ministrasi perpajakan telah mengalami banyak perubahan yang mana tujuannya adalah
untuk meningkatkan penghasilan dari pajak.
Penelitian dilakukan meIaIui studi kepustakaan dan wawancara dengan karyawan
perusahaan. Untuk itu penulis membaca buku-buku yang berkaitan dengan topik yang
diambil serta menelaah data yang diperoleh dari perusahaan.
Pada dasamya pelaksanaan Ketentuan Perundang-undangan PPN pada PT"XYZ" sudah
bedangsung dengan baik walaupun memang masih terjadi kelalaian, baik yang disengaja
maupun tidak disengaja. Hal ini terlihat pada dipenuhinya kewajiban administratif, yaitu
berupa pendaftaran diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), pelunasan pajak serta
pembuatan Faktur Pajak maupun kewajiban substantif berupa penentuan besamya pajak
terutang. '
. Penerapan Ketentuan Perundangan-undangan PPN yang baik dan sempurna merupakan
harapan pihak perpajakan, agar pendapatan pemerintah yang diperoleh dari sektor
perpajakan sesuai dengan yang ditargetkan dalarn APBN. Oleh karena itu hendaknya
setiap perusahaan meningkatkan pelaksanaan Ketentuan Perundang-undangan sehingga
seluruh aspek perpajakan dapat terlaksana denganĀ· baik. Kerja sarna antara pihak
perpajakan dan perusahaan harus ditingkatkan dalarn arti masing-masing pihak berupaya
untuk meningkatkan profesionalisme dalarn melaksanakan tugasnya.