Naskah merupakan naskah majemuk yang berisi berbagai macam teks, yaitu: 1) kakawin panitisastra (h.1-57), adalah suatu teks yang menggunakan metrum kakawin, namun tidak terdapat samitaning tembang sehingga cukup sulit bagi penyunting menentukan jenis tembangnya. Naskah ini tampaknya satu versi dengan naskah LOr. 11.641 dan LOr. 1863, terbukti dengan perbandingan sekilas bait-bait awalnya. Keterangan bibliografi mengenai teks panitisastra selengkapnya lihat FSUI/PW.46; 2) nitisruti (h.57-72), adalah suatu teks yang berasal dari zaman Surakarta. Teks berisi ajaran moral didaktik. Panyajiannya, setiap bait langsung diikuti penjelasannya. Pada bagian awal disebutkan candrasengkala yang berbunyi sarasa sisilemingjeladri, bahning mahastra candrasangkala, tahun Jawa 1534 (1612 M). Candrasangkala ini jelas bukan berasal dari saat penyalinan naskah tersebut, melihat jenis kertas dan corak tulisan tampaknya naskah ini berasal dari akhir abad ke-19; 3) serat kawi keratabasa (h.73-220), disajikan dalam bentuk kolom dengan urutan bahasa Kawi, lalu terjemahan dalam bahasa Jawa; 4) candrasengkala (h.220-224), bentuk penyajiannya seperti teks di atas, yaitu dengan menggunakan pola atau bentuk kolom dimulai dari kata yang memiliki watak 1 hingga watak 0; 5) perlambangnya orang minum (h.224-225), menguraikan tanda-tanda orang mabuk setelah minum arak atau sejenisnya, dibuat dalam bentuk kolom; 6) dasanama (h.225) berisi sinonim kata-kata dalam bahasa Jawa; 7) serat caraka (h.227-228), uraian filosofi aksara Jawa dari aksara Ha hingga Nga; 8) pracekaning ongka (h.228), berisi urutan angka Jawa; 9) carakasandi dan carakabasa (h.229-246), uraian mengenai angka Jawa dan huruf Jawa beserta keterangannya, dibuat dalam bentuk kolom. Keterangan di luar teks menyebutkan bahwa teks ini dibeli Pigeaud dari Jaelani Yudanagaran, seharga 4, pada tanggal 28 Desember 1939. Disebutkan juga tentang penyalinannya, yaitu di distrik Tangalan, pada tahun 1863, tidak disebutkan tahun Jawa atau tahun Masehi. Buku ini semula milik seorang Pangeran bernama Arya Suryaputra.