Naskah ini merupakan bendel keempat belas dari 24 bendel Catatan Mundisura (FSUI/UR.49-73) perihal kebudayaan Jawa. Menerangkan tentang syarat-syarat (ila-ila) merawat bayi dari sebelum lahir sampai dengan bayi berumur 1 tahun. Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah: 1. Ketika bayi hendak lahir, semua pintu rumah harus dibuka supaya gampang dalam melahirkannya. Sesudah lahir dan dirawat hingga bersih, maka di dekat bayi harus diberi kaca hias, lampu, pisau, dan saji-sajian berupa nasi tumpeng, sayuran, jenang putih, jajan pasar, serta pecel yang ditaruh di daun nyiru; 2. Bila bayi sudah berumur sepasar, dan sudah puput puser, diberikan saji-sajian seperti di atas, ditambah dengan tumbak sewu yang berupa sapu lidi ditancapi empon-empon dan kembang, serta diberikan mainan wayang bila bayi laki-laki, dan payung serta boneka bila bayi perempuan. Di sebelah kiri dan kanan pintu dilengkapi daun nanas yang dihias dengan jelaga, kunir dan dadap srep, alang-alang. Di sekitar rumah dilingkari dengan benang dan dlingo bawang; 3. Anak berumur satu selapan (35 hari), diadakan upacara selamatan. Pada pergelangan tangan anak tersebut diberi gelang kayu; 4. Anak berumur tujuh selapan, diadakan upacara selamatan dengan tumpeng tujuh macam, telur tiga macam, jadah tujuh macam, lompyang tujuh butir. Uapacara selamatan diadakan kembali bila anak tersebut telah berumur satu tahun. Sesudah itu selamatan hanya dilakukan pada hari kelahirannya (metu/wetori). Naskah diterima Pigeaud dari Sinu Mundisura pada bulan Oktober 1934, di Surakarta. Tidak ditemukan keterangan tarikh penulisan/penyalinan naskah.