UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Pengalihan hak atas tanah kepada warga negara asing melalui surat kuasa untuk menjual (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 980K/PDT/2002)

([Universitas Indonesia, ], 2008)

 Abstrak

Pemberian kuasa untuk menjual merupakan salah satu
jenis pemberian kuasa. Karena pemberian kuasa adalah suatu
perjanjian maka pemberian kuasa untuk menjual pun merupakan
suatu perjanjian. Agar pemberian kuasa untuk menjual
tersebut sah maka pemberian kuasa untuk menjual harus
memenuhi syarat sahnya perjanjian. Dalam perkembangannya,
pemberian kuasa sering dilakukan dengan ketentuan tidak
dapat dicabut kembali dan tidak dapat berakhir karena sebab
apapun juga atau lebih sering disebut sebagai kuasa mutlak.
Kuasa mutlak ini menyimpangi tujuan pemberian kuasa itu
sendiri yaitu melakukan perbuatan untuk dan atas nama
pemberi kuasa. Dengan menggunakan metode penelitian
normatif dan penelitian kepustakaan, Penulis menyoroti
permasalahan kuasa untuk menjual sebagai kuasa mutlak dan
implikasinya terhadap penguasaan tanah oleh Warga Negara
Asing. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 980 K/Pdt/2002,
seorang Warga Negara Indonesia memberikan kuasa untuk
menjual atas tanah hak milik kepada seorang Warga Negara
Asing dan kuasa tersebut tergolong kuasa mutlak menurut
Penjelasan Pasal 39 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kuasa tersebut batal demi
hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu
hal tertentu dan sebab yang halal. Hal tertentu dalam
pemberian kuasa adalah melakukan perbuatan untuk dan atas
nama pemberi kuasa. Dengan diberikannya kuasa untuk menjual
yang bersifat mutlak, penerima kuasa berwenang penuh atas
tanah sehingga ia tidak perlu mempertanggungjawabkan
perbuatannya kepada pemberi kuasa dan bertindak seolah-olah
pemilik sah atas tanah. Sebab yang halal juga tidak
terpenuhi karena pemberian kuasa tersebut mengakibatkan
pemindahan tanah hak milik kepada Warga Negara Asing secara
tidak langsung atau terselubung yang dilarang oleh Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 1982. Menurut Pasal 1335 KUHPerdata
kuasa untuk menjual tersebut juga tidak memiliki kekuatan
karena dibuat dengan sebab yang palsu atau terlarang.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Open
No. Panggil : S21408
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2008
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : []
Tipe Media : []
Tipe Carrier : []
Deskripsi Fisik : viii, 141 hlm. ; 28 cm. + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21408 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20199989
Cover