UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Status Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Indonesia; Analisis Implikasi Lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Jabatan Kepala Daerah Provinsi DIY.

Cecillia Dhamianna Wenny Sofiaty Haryanto; Bhenyamin Hoessein, supervisor; Sri Mamudji, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009)

 Abstrak

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu daerah otonom penyandang status “istimewa” di Indonesia, memiliki kedudukan hukum yang sangat kuat, terutama dibawah payung hukum UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan beberapa produk peraturan hukum lainnya. Keistimewaan tersebut terutama terletak pada penetapan jabatan Kepala Daerah (KDH) yang tidak terikat pada ketentuan tentang masa jabatan, syarat, dan tata cara pengangkatan KDH seperti yang berlaku di daerah otonom lainnya. Pengisian jabatan KDH DIY dilakukan melalui sistem pengangkatan dengan mempertimbangkan calon dari keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono, sedang jabatan Wakil KDH dengan mempertimbangkan calon dari keturunan Sri Paku Alam. Lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa implikasi besar terhadap keistimewaan Provinsi DIY, karena undang-undang tersebut justru menyatakan tidak berlaku (mencabut) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi rujukan keistimewaan; akibatnya sistem pengisian jabatan KDH di Provinsi DIY secara hukum harus mengikuti sistem pemilihan KDH secara langsung dan berlakunya pembatasan masa jabatan bagi KDH Provinsi DIY. Pemberlakuan ketentuan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sistem pengisian jabatan KDH dan Wakil KDH Provinsi DIY tersebut mengakibatkan hilangnya Keistimewaan Provinsi DIY yang telah dijamin oleh UUD Negara RI tahun 1945. Skripsi ini membahas status hukum Provinsi DIY di Indonesia, khususnya terkait dengan jabatan Kepala Daerahnya, menyusul lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatoris dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyarankan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Keistimewaan Provinsi DIY, karena Undang-undang tersebut sangat dibutuhkan untuk pengaturan secara menyeluruh dan terintegrasi Provinsi DIY, khususnya terkait dengan sistem pengisian jabatan Kepala Daerahnya, serta untuk pelestarian kearifan lokal di bidang politik, sosial, budaya dan ekonomi.

Yogyakarta Special Region (DIY) Province as one of the autonomous regions with “special” status in Indonesia, has a very strong legal position, mainly under the legal umbrella of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Law Number 22 of 1999 on Regional Government and a few other products of legal regulations. This special status lies mainly in the establishment of the position of the Regional Head (KDH) that is not bound to stipulations on term of occupation, requirement, and ways of KDH appointment valid in other autonomous regions. Appointment of the KDH DIY position is carried out by a system of appointment by considering a candidate, descent of Sri Sultan Hamengku Buwono, while the position of the position of Vice Regional Head is appointed by considering a candidate, descent of Sri Paku Alam. The formation of the Law Number 32 of 2004 on Regional Government brings great implication on the special status of DIY Province, because this law exactly states unvalid (revokes) the Law Number 22 of 1999 on Regional Government that refers to the special status; consequently the system of the appointment of the KDH position in the DIY Province legally should follow the system of a direct sistem of KDH election, and the validness of the limit of the term of occupation for the KDH of DIY Province. The validness of stipulation of Act Number 32 Year 2004 on Regional Government, especially related to the system of appointment of the KDH and Vice KDH positions of DIY Province result in the disappearance of DIY Province’s Special Status, which is guaranteed by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This mini-thesis discusses the legal status of DIY Province in Indonesia, especially related to the function of Its Regional Head, following the establishment of the Law Number 32 of 2004 on Regional Government. This research constitutes an explanatory investigation, using secondary data. The result of the research suggest that the Government and the Indonesian Legislative Assembly (DPR) soon verify the Bill on the Special Status of DIY Province, because this Act is most needed to regulate DIY Provence as a whole and integratedly, especially related to the system of filling the function of its Regional Head, as well as to preserve its local wisdom in the political, social, cultural and economic fields.

 File Digital: 1

Shelf
 S25496-Cecillia Dhamianna Wenny Sofiaty Haryanto.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S25496
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 86 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S25496 14-22-08228256 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20200117
Cover