Sejalan dengan kemajuan yang dicapai dalam rangka Pembangunan Nasional, dirasakan pula adanya akibat sampingan yaitu kebutuhan hidup yang semakin meningkat, namun tidak sebanding dengan penghasilan- yang diperoleh. Hal ini dira sakan pula oleh para pensiunan Pegauai Negeri Sipil maupun niliter, terbukti dengan banyaknya para Pensiunan yang terjerat oleh para Rentenir. Dalam mengptasi keadaan tersebut maka Pemerintah melalui Dunia Perbankan berusaha memberikan berbagai kebijaksanaan dan kemudahan-kemudahan. Salah satu kebijaksanaan tersebut yaitu pemberian kredit bagi para pensiunan, yang bertujuan membantu para Pensiun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagai tindak lanjut dari kebijaksanaan Pemerintah tersebut, maka Flenteri Keuangan menunjuk Bank Rakyat Indonesia menjadi Bank Pelaksana Pemberian kredit bagi para Pensiunan. Penunjukan ini di rasakan oleh penulis sangat tepat berhubung BRI mempunyai jaringan Operasional yang sangat luas, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.