UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tanggung jawab perdata pada pemasangan alat kontrasepsi mantap wanita (tubektomi) yang tidak memenuhi standar medis

Ria Novida Kamaluddin; Juzak Sanip, supervisor (Universitas Indonesia, 1991)

 Abstrak

Jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini masih merupakan angka yang berbahaya bagi suatu negara berkembang. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah antara lain mengambil kebijaksanaan yang berusaha menekan angka kelahiran serendah mungkin melalui Program (Gerakan) Keluarga Berencana. Dalam pelaksanaan Keluarga Berencana digunakan bermacam alat kontrasepsi, yang satu diantaranya merupakan kontrasepsi efektif, yaitu kontrasepsi mantap, dilakukannya dengan metode operasi, bersifat relatif permanen, serta dapat menimbulkan efek samping pada waktu pemasangannya . Dibandingkan kontrasepsi mantap untuk pria (vasektomi), maka yang lebih banyak dipilih di Indonesia adalah kontrasepsi mantap wanita (tubektomi), dengan perbandingan 6:1. Dalam pemasangan alat kontrasepsi jenis ini, sudah ada standar-standar baku yang ditetapkan oleh Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI), sehingga dokter-dokter tertentu saja yang dapat melakukannya, dan harus sesuai dengan standar-standar medis tersebut. Kenyataannya saat ini banyak terjadi kasus-kasus yang merupakan keadaan yang tidak diinginkan dari pemasangan alat kontrasepsi mantap, walaupun tidak sampai diajukan ke Pengadilan. Namun dengan makin meningkatnya kesadaran hukum pada masyarakat, maka makin meningkat pula kesadaran masyarakat tersebut akan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu sudah saatnya bagi para dokter untuk benar-benar memperhatikan persyaratan yang ditetapkan dan terutama mengingat pada dasar-dasar hukum dalam hubungan pasien-dokter, dan pada informed consent agar masing-masing pihak merasakan adanya perlindungan hukum. Kesalahan yang terjadi dimungkinkan karena tiga hal keadaan kelalaian, yaitu 1). dokter tidak memenuhi standar, 2) dokter memenuhi standar, akseptor tidak, 3) dokter dan akseptor memenuhi standar (resiko medis). Menurut penulis, dengan memperhatikan kondisi yang ada, maka secara hukum perdata tidak semua kerugian selalu dapat diminta pertanggungjawabannya pada dokter, melainkan harus dilihat penyebabnya : apakah dokter, akseptor, atau keadaan diluar dokter dan akseptor yang bersangkutan. Kerugian yang ditimbulkan karena dokter tidak memenuhi standar medis yang telah ditetapkan, dapat diminta pertanggungjawabannya sebagai perbuatan melanggar hukum, yang didasarkan pada pasal 1365 K.U.H.Perdata.

 File Digital: 1

Shelf
 S20503-Ria Novida Kamaluddin.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S20503
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 1991
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 142 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S20503 14-22-61031765 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20200747
Cover