UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pengikatan jaminan dalam pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Indonesia

Desi Satoto; Z. Asikin Kusumah Atmadja, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983)

 Abstrak

ABSTRAK
Seirama dengan gerak laju pembangunan nasional, peranan modal sangat besar pengaruhnya bagi kesuksesan yang hendak dicapai. Oleh karena itu guna memenuhi kebutuhan akan modal ini, pemerintah mengambil kebijaksanaan memberikan baik kredit-kredit kecil yang berjangka waktu pendek, maupun kredit jangka menengah panjang yang besar jumlahnya. Salah satu realisasinya, melalui Surat Edaran Bank Indonesia nomor SE 10/17/UPK tanggal 30 Desember '77 pemerintah telah menunjuk Bank Pembangunan Indonesia(BAPINDO) sebagai satu-satunya bank yang dapat melayani pem berian kredit diatas 1,5 milyar dengan jangka waktu 10 - 15 tahun. Untuk memperoleh gambaran yang lengkap serta memberi tambahan terhadap kekurangan-kekurangan mengenai materi penulisan ini, diperlukan suatu penelitian terhadap hal tersebut. Penelitian menggunakan metode penelitian k£ pustakaan dan metode penelitian lapangan. Sesuai dengan kebilaksanaan pemerintah seperti yang disebutkan di atas, senga.ja dipilih BAPINDO sebagai obyek penelitian, Sedang penelitian kepustakaan dilakukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Pengikatan yang dilakukan BAPINDO sehubungan deng an kredit yang diberikannya, berawal dari adanya suatu permohonan kredit oleh calon debitur. Terhadap permohonan mana setelah dilakukan pembahasan dan penelitian diberikan persetujuannya. Setelah dipenuhinya syarat-syarat yang diperlukan untuk itu, maka ditanda-tanganilah perjanjian kreditnya yang merupakan perjanjian pokok bagi pengikatan jaminannya. Pengikatan jaminan ini pertama-tama tertuju pada jaminan pokoknya yang berupa lokasi proyek beserta isinya, dengan sedapat mungkin menggunakan lembaga hipotik terhadap tanah dan yang melekat di atasnya, serta fiducia ter hadap mesin-mesin yang digunakannya. Pengikatan terhadap jaminan tambahan baru dilakukan apabila jaminan pokoknya dianggap tidak mencukupi. Namun deraikian BAPINDO selalu mensyaratkan untuk minta diadakannya jaminan perorangan sebagai jaminan tambahan. Kuat atau tidaknya pengikatan yang dilakukannya ini Tnempengaruhi upaya yang ditempuh dalam menyelesaikan kema cetan kredit yang diberikannya. Sebagai bank pemerintah, BAPINBO terikat oleh adanya ketentuan yang mengharuskan penyeraban nenyelesaian kredit macetnya ke FUPN. Namun wa laupun ketentuannya bersifat mutlak, dalam pelaksanaannya sering pula digunakan hukum acara perdata biasa melalui Pengadilan Negri. Oleh karena itu BAPINDO mengambil ,jalan tengah dengan memberikan dua alternatif. Apabila pengikatan jaminannya' kuat serta proyek yang dibiayainya tidak raempunyai prospek lagi, penyelesaian diserahkan pada Pengadilan Negri. Sedang bila pengikatannya lemah serta proyeknya masih ada prospek, diselesaikan melalui PUPN. Untuk itulah, dalam rangkaian kebijaksanaan pemerintah menunjang sektor permodalan ini, perlu pula dipikirkan pembuatan peraturan-peraturan yang menjamin keampuhan lermbaga-lembaga jaminan tersebut serta yang dapat memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Desi Satoto.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vii, 218 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-01859070 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20201879
Cover