ABSTRAKbahwa kedudukan wanita Batak Toba dalam perkawinan belum sesuai dengan jiwa dan ketentuan dari Undang Undang Perkawinan nomor 1/74. dianggap perlu untuk mengetengahkan perbandingan mongenai kedudukan wanita ditinjau dari sudut hukum Adat Batak Toba dan Undang Undang Perkawinan nonor 1/74. Sehingga melalui perbandingon ini akan diperoleh input yang positip bagi torlaksananya kedudukan yang seimbang antara isteri dan suami didalam perkawinan dalam masyarakat Batak Toba, Sebagaimana yang dikehendaki Undang Undang Perkawinan No. 1/74.