UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan mengenai pembelian pesawat udara Boeing 747 oleh PT. Garuda Indonesia Airways

Siregar, Marthin A.; R. Sardjono, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985)

 Abstrak

ABSTRAK
Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara serta analisa perundangan penulis mencoba melakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk melihat dan menguraikan sampai sejauh manakah realisasi, peiaksanaan Jual beli pesawat udara yang dalam hal ini pesawat udara Boeing 747 yang dilakukan oleh GARUDA dengan The Boeing Company. Sistim Pembelian yang dilakukan adalah Purchase by Installment (Pembelian dengan pembayaran angsuran) yang melibatkan suatu konsorsium Bank. Karena keterbatasan modal yang dimiliki oleh GARUDA maka pembayaran sisa harga pesawat dilakukan dengan cara menerbitkan Promissory Notes (surat hutang piutang) yang diserahkan kepada The Boeing Company pada saat penyerahan pesawat. Surat tersebut kemudian dijual oleh The Boeing Company kepada Konsorsium Bank (APCCL), selanjutnya kewajiban GARUDA untuk melunasi hutangnya secara angsuran kepada APCCL dengan jaminan hak milik atas pesawat udara. Akan tetapi mengenai lembaga jaminan ini belum diatur dalam suatu Undang-undang di Indonesia. Sebab belum adanya status hukum yang jelas akan pesawat udara apakah termasuk benda bergerak atau benda tidak bergerak, menimbulkan permasalahan dalam lembaga jaminan ini. Menurut penulis pesawat udara mi dinarnakan benda yang secara yuridis tidak bergerak atau suatu benda bergerak yang sui generis. Hal tersebut menimbulkan masalah dalam apakah pesawat udara harus dijaminkan secara hipotik atau fiduciair. Perlu dibuatnya undang-undang mengenai status pesawat udara ini, seperti yang diatur terhadap kapal laut dalam KUHD. Lembaga yang paling cocok adalah Hipotik, karena hipotik sudah dikenal dikalangan International seperti yang diatur dalam Convention on the International Recognition of Rights Aircraft 1948. Dalam perjanjian jual beli international selain perlunya dicantumkan pilihan hukum, juga perlu dicantumkan pilihan forum jika terjadi perselisihan. Pada umumnya pilihan forum diserahkan kepada Lembaga Arcitrase dengan alasan penyelesaiannya lebih cepat, murah, tidak banyak formalitas, dan tidak ada publisitas. Dalam setiap jual beli adanya suatu prinsip yang berlaku secara universiil dan perlu dipertahankan (seperti yang diatur dalam pasal 1338 KUHPerd) yaitu kebebasan berkontrak atau prinsip mengikatnya perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak seperti undang-undang.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Siregar, Marthin A.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : viii, 155 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-240629298 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20202067
Cover