ABSTRAKAnjuran untuk pembayaran secara giral telah dilakukan dan dimulai oleh menteri urusan penertiban dan modal swasta, Maksud surat edaranyang dikeluarkan oleh menteri tersebut adalah merupakan usaha untuk mempengaruhi penggunaan uang kartal pada masyarakat dengan mangalihkan kepada sistim pembayaran giral, Sekitar tahun 1970-an hasil dari usaha tersebut mulai tampak, pembandingan persentasi diantara uang giral dan uang kartal adalah 405 (uang giral) : 60%( uang kartal) hal ini cukup menggembirakan, namun usaha tersebut. terus dilakukan dengan harapan pada suatu saat penbandingan persentasi uang giral lebih besar dari pada uang kartal. perkembangan pemakaian uang giral oleh masyarakat menunjukan peningkatan yang pesat sekali. Hal ini kita lihat dalam grafik (jumlah uang yang beredar sejak tahun 1982 sampai tahun 1985) dari grafik tersebut dapat kita lihat peningkatan pemakaian uang giral dalam masyarakat. Pada tahun 1985 terlihat jumlah uang yang beredar kira-kira sebesar 975 milyar rupiah dan uang kartal sebanyak 526 milyar rupiah, dan uang kartal sebanyak 449 milyar rupiah. dari data tersebut dapat diperkirakan presentasinya sekitar 53,95% (uang giral) : 46,05% (uang kartal) perbandingan persentasi ini merupakan kebalikan dari perbandingan persentasi sekitar tahun 70 - an, dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat sudah terbiasa untuk menggunakan uang giral dalam kegiatan ekonominya. Ini berarti pula perbangkan telah dapat menghipun dana yang ada dalam masyarakat untuk dapat dipergunakan sebagai biaya/dana pembangunan.