ABSTRAKSikap mental positip sesuai Pancasila sangat diperlukan untuk mensukseskan pembangunan masih terdapat perbuatan ekonomi yang bertentangan dengan Pancasila seperti praktek riba dan rentenir. Untuk menangkal perbuatan merugikan ini dapat dengan cara lebih mendayagunakan dan menghasilgunakan Pegadaian. Pegadaian adalah Perusahaan Jawatan yang memegang hak monopoli usaha di bidang gadai. Telah berdiri sejak tahun 1901. Mempunyai tugas menyalurkan kredit dengan jaminan barang bergerak atas dasar hukum gadai, mencegah pegadaian gelap, ijon dan praktek riba serta membina pola perkreditan yang bersifat produktif. Tugas dan fungsinya berkaitan dengan kesejahteraan umum. Dalam perkembangannya mengalami pasang naik dan pasang surut. Kendala yang dihadapi meliputi kelemahan yang berkenaan dengan citra, dana, penilaian barang gadai dan bunga pinjaman tantangan dari kegiatan ekonomi pihak lain problem yang bersumber pada mutu personalia, sikap pengelola, perundang-undangan, tolok ukur keberhasilan usaha, kerjasama antar instansi. Strategi yang dipenlukan agar perkembangan dan prospeknya lebih baik adalah : peningkatan fungsi, penyehatan birokrasi dan administrasi, pemberian kewenangan yang lebih besar dan pelaksanaan hukum fidusia.