ABSTRAKPeranan negara dalam pembangunan di Indonesia dewasa ini sangat besar dan salah satu sasaran pembangunan dalam Pelita IV adalah pembangunan bidang huk.um yang lazim disebut Era Pembangunan Bidang Hukum. Negara Indonesia adalah negara hukum yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dalam arti luas. Untuk menunjang tujuan tersebut maka peranan Birokrat dalam rangka kebijaksanaan administrasi perlu mendapat sorotan dan pembahasan yang deskritif. Peranan Birokrat dalam rangka kebijaksanaan administrasi merupakan hal yang sangat penting yang diterapkan dalam bentuk gagasan-gagasan, rencana-rencana dan implementasi kebijaksanaan administrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Adanya Birokrat yang jujur dan bertanggung jawab atau adanya kelambanan, berbelit-belit dalam prosedur suatu pelaksanaan tugas oleh Birokrat ingin dibuktikan dalam penelitian yang bersifat deskriptif. Kebijaksanaan pemerintah mencoba untuk meningkatkan pelayanan itu dengan memperluas jangkauan terhadap berbagai bidang urusan, yang selama ini terlihat semakin kompleks. Timbul berbagai hambatan dan kendala terhadap pelaksanaan birokrasi negara yang disebabkan oleh sistemnya dan unsur pelaksananya atau para Birokratnya sementara penerapan. kebijaksanaan pemerintah terhadap rakyat diberbagai tahap kebijaksanaan terus berlanjut, sedangkan kemampuan yuridis serta sistem birokrasi kurang menunjang dan kurang selaras dengan laju pembangunan maka dalam penulisan ini penulis berusaha secara deskriptif menuangkan harapan-harapan yang diarahkan terhadap sistem birokrasi di Indonesia. Pengarahan harapan-harapan itu haruslah dituqjang oleh landasan yuridis dan oleh para pelaksana/para Birokrat yang berperilaku/bersikap jujur, bersih dan bertanggungj wab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya .