Rumah Sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Namun rumah sakit juga termasuk salah satu sarana pelayanan yang merupakan sumber penghasil limbah yang cukup banyak. Mengingat kegiatan rumah sakit menghasilkan sejumlah hasil sampingan berupa limbah, baik berbentuk padat , cair maupun gas. Dimana limbah-limbah tersebut bukan merupakan limbah biasa, melainkan limbah yang mengandung kuman, virus, bakteri, zat-zat kimia yang kadang beracun, zat radio aktif dan juga zat-zat lain yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan baik didalam maupun disekitar rumah sakit. Sebagai contoh dalam operasi bedah, "sampah-nya dapat berupa jarum suntik, darah, bahkan bagian tubuh yang bukan merupakan sampah biasa. Inilah yang dinamakan limbah rumah sakit seperti yang dijelaskan di atas yang dalam pembuangannya diperlukan tempat khusus. Mengingat selama ini masalah tersebut kurang dihiraukan, maka dengan beradanya kita dalam era globalisasi, sudah saatnya kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit (yang didalamnya terdapat karyawan, pasien, pengunjung, alat-alat medis dan non medis) dan masyarakat serta lingkungan sekitar rumah sakit mendapat perhatian lebih dan khusus. Karena jika dalam pembuangannya dilakukan dengan sembarang, selain dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, justru malah akan menjadi media penyakit yang jelas-jelas menyimpang dari tujuan masyarakat ke rumah sakit yaitu berobat untuk sembuh. Oleh sebab itu perhatian ekstra dan tanggung jawab rumah sakit dalam hal penanggulangan pembuangan limbah rumah sakit ini perlu ditingkatkan. Guna terciptanya sanitasi rumah sakit dan masyarakat serta lingkungan yang sehat.