Sistem perbankan memiliki peran sentral dan strategis dalam perekonomian negara. Perihal pengawasan bank yang belum efektif merupakan salah satu bagian permasalahan yang dihadapi oleh perbankan saat ini. Sebagaimana diketahui, lebih dari 87% (delapan puluh tujuh persen) aset industri jasa keuangan di Indonesia merupakan aset industri perbankan. Peran Bank Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas perbankan dan moneter dikhawatirkan akan muncul adanya potensi conflict of interest sebagai akibat pelaksanaan kedua fungsi yang masing-masing memiliki kepentingan berbeda oleh lembaga tersebut, oleh karena itu dibutuhkan suatu lembaga yang fokus mengawasi sektor perbankan dan agar Bank Indonesia dapat memfokuskan diri sebagai otoritas moneter di Indonesia. Adapun 2 (dua) permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, bagaimana Basel Core Bank Principles (BCBS) sebagai standar internasional dalam pembentukan pengawasan perbankan melihat pemisahan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan oleh suatu lembaga. Kedua, apakah yang menjadi pertimbangan hukum dalam pembentukan otoritas jasa keuangan di Indonesia. Di dalam menjawab permasalahan dalam penulisan tesis ini, maka penulis akan menggunakan metode pendekatan hukum normatif yang dapat diartikan sebagai penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan berdasarkan pada kepustakaan atau data-data sekunder. Berdasarkan pemaparan dan pembahasan dalam penelitian ini, maka penulis menyimpulkan bentuk pemisahan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan sangat tidak lazim di lingkungan prudential sektor keuangan. Di dalam BCBS tersebut disebutkan bahwa lembaga pengawasan memiliki kebijakan pengawasan yang tepat untuk melakukan tindakan perbaikan, selain itu pertimbangan-pertimbangan di dalam pembentukan otoritas jasa keuangan dikarenakan lemahnya pengaturan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia guna menghindari terjadinya conflict of interest.
Banking system has a central and strategic role in the economy of the country. About that have not been effective bank supervision is one of the problems faced by banks today. As is known, more than 87% (eighty seven percent) of assets financial services industry in Indonesia is an asset of the banking industry. The role of Bank Indonesia in carrying out its function as a banking and monetary authorities fear it would appear there is potential conflict of interest as a result of the implementation of the two functions that each have different interests by the agency, and therefore needed an agency that focuses supervise the banking sector and for Bank Indonesia to focus as the monetary authority in Indonesia. As for 2 (two) problem in this research, namely: First, how the Bank's Basel Core Principles (BCBS) as the international standard in the establishment of banking supervision and regulation function to see the separation of banking supervision by an agency. Second, what are the legal considerations in the establishment of the financial services authority in Indonesia. In the answer the problem in writing this thesis, the author will use a method of normative legal approaches that can be construed as legal research library that is based on literature or secondary data. Based on the exposure and discussion in this study, the authors conclude the separation of banking regulation and supervision function is not common in the financial sector prudential environment. In the BCBS mentioned that oversight agencies have policies that control right to take remedial action, in addition to these considerations in the formation of financial services authority due to a weak regulatory and oversight conducted by Bank Indonesia in order to avoid any conflict of interest.