Mengingat pelayanan izin usaha sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dari segi hukum kegiatan pemberian perizinan ini haruslah menerapkan peraturan yang konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini, peraturan yang terkait dengan pembenahan pelayanan perizinan usaha di Provinsi DKI, coba dilihat dalam tiga hal, yaitu: 1. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan yang terkait pembenahan pelayanan perizinan. 2. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi terkait pembenahan pelayanan perizinan. 3. Pengaruh pelaksanaan peraturan mengenai pembenahan pelayanan perizinan terhadap perekonomian. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui konsistensi penerapan peraturan mengenai izin usaha di Provinsi DKI Jakarta dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengetahui peranan hukum dalam pembangunan ekonomi terkait pelayanan perizinan dan hasil evaluasi atas dampak pelaksanaan hukum dalam pembenahan pelayanan perizinan.
Given the services business license as a form of public service have been defined in legislation, licensing provision of law activities should be implemented consistently with laws and regulations. In this research, regulatory services related to business licensing reform in the province of Jakarta was observed in three ways, namely: 1. Synchronization and harmonization of laws and regulations regarding licensing of service improvement. 2. The role of law in economic development related to revamping the licensing service. 3. Effect of implementation of rules regarding the licensing of service improvement to the economy. Goals to be achieved in this study was to determine the consistency of application of the rules regarding a business permit in the province of Jakarta with the legislation in force, knowing the role of law in economic development related to services licensing and implementation in evaluation on the impact of licensing laws reformation.