Sejalan dengan meningkatnya volume dan jenis kegiatan perekonomian di Indonesia, pembiayaan secara bersama oleh beberapa bank dalam bentuk pinjaman sindikasi merupakan salah satu langkah yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan yang terus meningkat, karena masing-masing bank dapat terhindar dari pelanggaran ketentuan mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Namun, pada praktiknya, terdapat wanprestasi terhadap perjanjian kredit sindikasi oleh kreditur, karena kedudukan bank dan nasabah yang sebenarnya tidak seimbang. Analisis skripsi berintikan bahwa wanprestasi oleh kreditur tersebut dapat mengakibatkan perjanjian kredit sindikasi batal dan para kreditur harus membayar ganti rugi sesuai dengan porsi keikutsertaannya.
In accordance with the increasing volume and types of economic activities in Indonesia, joint funding by several banks in the form of syndicated loans is a good step to address the growing needs this is because each bank could avoid infringement Lending Limit (BMPK). However, in practice, there are defaults found on the agreements on the involvement of the syndicated loan by the creditors, because the position of the Bank and Clients that are not balanced. This thesis analysis is cored on that the default with the lender may result in canceled syndicated credit agreement and the creditor must pay compensation according to their participation.