Skripsi ini berisi tentang tinjauan hukum dari program pengembalian dana (cash back) yang dihitung sebagai komponen bunga dalam menentukan criteria simpanan layak bayar oleh LPS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang menghasilkan data deskriptif analitis yang memberikan deskripsi mengenai pengaturan cash back oleh Lembaga Penjamin Simpanan dengan melakukan studi kasus terhadap pembayaran klaim nasabah dalam likuidasi Bang IFI.
Hasil penelitian menyatakan bahwa sebelum diberlakukannya PLPS No. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan, terjadi kesimpangsiuran hokum dalam pengaturan cash back yang akibatnya berdampak dalam pembayaran klaim nasabah Bank IFI. Selain itu, pengaturan tegas mengenai cash back dalam PLPS tersebut masih membuka kemungkinan kasus seperti Bank IFI kembali terjadi maka penulis menyarankan agar terdapat larangan terhadap pengadaan program cash back oleh Bank.
The Essay is about The Legal Review of Cash Back Program which is counted as interest's component in determining Criteria of Eligible Deposit by Indonesian Deposit Insurance Corporation (IDIC). This research uses qualitative method which produces descriptive analytical data concerning description about cash back regulation by Deposit Insurance Corporation which will be related to the case of IFI Bank Liquidation. The result stated that before IDIC Regulation Number 2/PLPS/2010 about Deposit Insurance Program was valid; there was an ambiguous of cash back regulation which leads to the case of The Refund of Costumer Claim in IFI Bank. Moreover, the explicitness of that cash back regulation, in the newest IDIC Regulation, still opens a possibility for case like IFI Bank to reoccur. Therefore, the researcher suggests that cash back program by Bank should not be allowed.