Skripsi ini membahas mengenai pemaknaan pustakawan di Perpustakaan The Japan Foundation Jakarta terhadap penyalahgunaan koleksi di perpustakaan meliputi vandalisme, mutilasi, peminjaman tidak sah dan pencurian. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Metode yang digunakan adalah metode studi kasus.
Hasil penelitian ini yaitu pustakawan memaknai penyalahgunaan koleksi sebagai tindakan yang menyimpang. Penyalahgunaan koleksi juga merupakan suatu kerugian bukan hanya bagi perpustakaan tetapi juga bagi pengguna perpustakaan.
The focus of this study is the meaning of the librarians at The Japan Foundation's Library, Jakarta against abuse of library materials including vandalism, mutilation, theft and unauthorized borrowing. This research is qualitative descriptive interpretive.The method used is the case study method.The results of this research is librarians meaning of the abuse of library material as a deviant act. Abuse of library materials is also a loss, not only for libraries but also for library users.