ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai hibah yang dilakukan oleh seorang pewaris kepada istrinya sewaktu ia hidup. Sepanjang perkawinannya sampai suami tersebut meninggal dunia, mereka berdua tidak dikaruniai anak atau keturunan. Para saudara dari pewaris merasa kehilangan hak mewaris atas hibah tersebut sehingga terjadi perselisihan di antara keluarga. Mereka beranggapan seorang janda tidak berhak atas harta waris dari suaminya yang telah meninggal. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri, Mahkamah Agung memutuskan bahwa hibah tersebut adalah sah. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah Mahkamah Agung seharusnya lebih menerapkan ketentuan Pasal 832 dan Pasal 852a KUHPerdata.
ABSTRACTThis thesis discusses about the grants made by an heir to his wife during her life. Throughout her marriage until the husband dies, they both do not have children or decendants. The brother of the heir inherited the right to feel the loss of the grant is causing friction between families. They assumed a widow is not entitled to the estate of her husband who had died. With its own considerations, The Supreme Court ruled that the grant is legitimate. Writing this thesis using the methods of library research using secondary data sources. The conclusions of this study is The Supreme Court should further implement the provisions of Article 832 and Article 852a Civil Code.