Upaya peningkatan PAD dan menuju kemandirian daerah perlu dilakukan di era otonomi, diantaranya dengan mengefektifkan pemungutan sumber penerimaan dari pajak daerah, sebagai salah satu sumber PAD. Di Kota Solok, diantara sumber-sumber pajak yang perlu dievaluasi, pajak hotel dan pajak restoran, karena sampai saat ini, perkembangan realisasi kedua jenis pajak, relatif lebih besar dari target pajak yang ditetapkan, dengan pertumbuhan realisasi pajak, juga relatif lebih tinggi dari rata-rata inflasi, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, kurun waktu 2003-2008. Akan tetapi, kontribusinya terhadap total penerimaan pajak daerah, masih dibawah 4 % untuk pajak restoran, dan dibawah 1 % untuk pajak hotel. Terlebih jika dibandingkan kontribusi pajak penerangan jalan terhadap total penerimaan pajak, yang mencapai hampir 90 %. Kondisi tersebut menjadikan penerimaan pajak Kota Solok, masih sangat bergantung kepada pajak penerangan jalan. Oleh sebab itu, perlu diketahui telah seberapa baik realisasi penerimaan pajak, dalam kurun waktu 2003 ? 2009, dengan mengetahui upaya pemungutan pajak, dan optimalisasi potensi pajak, serta efektifitas pemungutan pajaknya.
Penelitian ini menemukan, tax effort kedua jenis pajak adalah rendah, demikian pula dengan tingkat efektifitas maupun tax coverage ratio. Selain itu, juga diketahui bahwa :
i. penetapan target pajak yang belum baik dilihat dari tax capacity yang dimiliki dan dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Sumatera Barat;
ii. Tarif pajak efektif yang diberlakukan untuk pajak restoran dan pajak hotel, masih jauh lebih rendah dibandingkan tarif Perda.
iii. Telah dipertimbangkannya faktor omzet sebagai dasar penetapan besarnya pajak terutang dalam implementasi pemungutan pajak. Sebagaimana hasil regresi pengaruh omzet terhadap efektifitas pemungutan, yang menunjukkan adanya signifikansi hubungan antar kedua variabel, walaupun korelasinya tidak tinggi. Hal ini menjadi sesuatu yang sedikit menggembirakan.
Improvements in generating additional local sources revenue is essential in autonomy era and to promote local self sustenance. One effectively ways to achieve these goals by mobilizing local taxes, as a parts of local government revenues. At Solok municipal, among local taxes sources, have to evaluate are hotels tax and restaurants tax. The main reasons, because of realization of these taxes indicating tendency to persistence positive growth and potential for mobilizing sufficient resources during 2003 to 2008 Its based on tax collection indicator, which compare yearly taxes realization to yearly target of each taxes, and elasticity calculation by comparing average tax growth to average growth of inflation; average growth of population; average economic growth. But, on top that, the percentage of average contributions to total local taxes revenues still under 4 % for restaurants tax and under 1 % for hotels tax. Besides undeniable fact at Solok local taxes sources, there is a high depedency on public electrical consumption tax, which almost 90 %. The evaluation try to focus on tax effort, tax coverage ratio, and effectiveness as performance indicators to judge the goodness of tax revenue realization.
This study found tax effort of hotels tax and restaurants tax are low, in line with tax coverage ratio indicator, effectiveness collecting ratio indicator to 3 hotels and 43 samples of restaurants tax payers at Solok. Furthermore, also was known :
i. Tax targetting in planning documents was being set to low, compare to other municipalities in West Sumatera Province with the similarity of economic structures to Solok, 2003-2008;
ii. Tax rates lower than statutory hotels tax law and restaurants tax law during 2003-2008;
iii. Tax payers income has been considered in execution of tax collection, even the implementing procedures conduct by negotiation process between tax payers and official of DPPKA Solok. This is ones of a good news among the bad performance indicators results.