Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya mencari jawaban mengenai sejarah yang mempengaruhi awal berdirinya sebuah negara dan faktor-faktor apa sajakah yang menjadi pondasi untuk membangun negara yang kuat dalam perspektif Ibnu Khaldun ((1332-1406) dan Niccolo Machiavelli (1467-1527). Sebagai landasan teoritis, penelitian ini menggunakan teori nasionalisme dari Stevan Grosby. Dalam teori ini Grosby mengatakan, bahwa negara akan kuat jika tipologi pemerintahan yang dianut adalah tipologi monarki. Teori Grosby ini digunakan sebagai alat analisa untuk memahami empat faktor utama bangunan negara yang kuat menurut pandangan Ibnu Khaldun dan Niccolo Machiavelli. Ada kecenderungan negara-negara transisi menuju demokrasi sulit meraih keadilan dan kesejahteraan dengan menerapkan sistem Republik. Tidak sedikit kalangan di antaranya Stevan Grosby yang berpandangan bahwa Monarki system yang cocok untuk membangun negara yang kuat. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode kualitatif.
Temuan data didapatkan melalui pendekatan studi kepustakaan atau library research dengan membaca, memahami, menganalisa dan menginterpretasi data-data berupa pemikiran politik negara Ibnu Khaldun yang termuat dalam karya-karyanya seperti Muqaddimah, Al-I?bar, Ta?rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Gharban wa Syarqan serta pemikiran politik Niccolo Machiavelli yang termuat dalam The Prince, Discourse, dan The Art of War.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan sejarah awal berdirinya negara dengan pertimbangan Ashabiyah-nya Ibnu Khaldun dan nasionalismenya Niccolo Machiavelli serta menganalisa faktor-faktor utama tentang membangun negara yang kuat dari kedua tokoh tersebut.
Hasil penelitian menemukan adanya kesamaan pandangan baik Khaldun maupun Machiavelli mengenai empat faktor tersebut yaitu peran agama, pemimpin yang kuat, angkatan perang sendiri bukan bayaran dan ekspansi militer. Walaupun kesamaan empat faktor ini tidak terlepas dari variasi sudut pandang dan interpretasi yang sedikit berbeda. Implikasi teoritis menunjukkan bahwa pandangan Khaldun dan Machiavelli tentang empat faktor utama negara yang kuat jauh melampaui gagasan nasionalisme Stevan Grosby yang mengatakan bahwa monarki merupakan tipologi utama agar terbangunnya negara kuat.