Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang membuat akta otentik dan memberikan penyuluhan hukum tentang pembuatan akta. Salah satu bentuk akta otentik adalah akta perseroan yaitu Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB dan Akta Risalah RUPS-LB. Di dalam Putusan MPPN No : 02/B/Mj.PPN/VIII/2010, merupakan kasus yang terdapat di Riau dimana seorang klien yang menghadap Notaris hendak dibuatkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB dan Akta Risalah RUPS-LB untuk satu perbuatan hukum yang sama. Klien tersebut memiliki itikad tidak baik dengan memberikan keterangan yang tidak sesuai kenyataannya kepada Notaris bahwa RUPS yang telah diadakan perseroannya untuk membahas jual-beli saham telah memenuhi kuorum kehadiran para pemegang saham sehingga dapat mengambil keputusan secara sah dan mengikat. Atas keterangan klien-nya, maka Notaris membuatkan Akta tersebut. Ketika klien tersebut melaporkan dua Akta tersebut kepada para pemegang saham, munculah protes dari para pemegang saham dan menuntut pidana kepada klien Notaris karena telah memberikan keterangan palsu. Klien tersebut malah balik menyalahkan Notaris dengan menggugat tidak dapat memberikan pelayanan yang profesional dengan menerbitkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS-LB dan Akta Risalah RUPS-LB tersebut dan melaporkannya ke MPWN-Riau. MPWN-Riau hanya memberikan sanksi teguran lisan kepada Notaris tersebut. Karena tidak puas, maka klien tersebut melaporkan ke MPPN. Atas hal tersebut, MPPN memutuskan menguatkan keputusan MPWN-Riau dengan sanksi teguran lisan kepada Notaris.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis dan wawancara dengan dua narasumber. Metode analisa data secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini berbentuk eksplanatoris analitis.
Hasil penelitian menyatakan bahwa kesalahan yang dilakukan Notaris adalah membuatkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS-LB dengan dokumen persyaratan yang belum jelas kenyataannya, membuat Akta Pernyataan Keputusan RUPS-LB dan Akta Risalah RUPS-LB dengan nomor dan tanggal yang sama, serta membuatkan Akta Risalah RUPS-LB yang sebenarnya tidak dapat dibuat karena Notaris tidak datang dalam RUPS-LB. Sementara sanksi yang diberikan MPPN kepada Notaris adalah lisan dan menguatkan keputusan MPWN-Riau.
Notary is a public official who has authority to make authentic documents and give legal advice about making deed. One form of deed is a deed of company that is authentic Deed of Statement of General Meeting Sharehorlders and Deed of Extraordinary General Meeting Shareholders Minutes. In the Decision MPPN No: 02 / B / Mj.PPN / VIII / 2010, is located in Riau cases where a client is about to be made to Notary Deed of Statement of Extraordinary General Meeting Shareholders and the Deed of Minutes of Extraordinary General Meeting Shareholders for the same single legal act . Client has a bad faith to provide information that does not fit reality to the notary that the Extraordinary General Meeting Shareholders which was held perseroannya to discuss buying and selling shares in compliance with attendance quorum of shareholders so it can take decisions and legally binding. On the testimony of his client, then make the Notary deed. When the client provides a copy of the Deed of Statement of Extraordinary General Meeting Shareholders and The Deed of Extraordinary General Meeting Shareholders Meeting Minutes to shareholders, munculah protests from the shareholders of two of the company deed, and prosecute criminal deed to the client for giving false testimony. Clients are turning instead to sue the notary blame can not provide professional services by issuing a The Deed of Statement of Extraordinary General Meeting Shareholders and The Deed Extraordinary General Meeting Shareholders Minutes and report it to MPWN-Riau. MPWN-Riau only gave sanction to the Deed is an oral reprimand. Not satisfied, then the client is reported to MPPN. Top MPPN examination about notary error, then MPPN decided to strengthen decision-Riau MPWN with verbal reprimand sanction to the deed.This research used a normative juridical approach because it emphasizes the use of secondary data or the form of written legal norms and interviews with the two sources. Qualitative data analysis methods that form the research results in the form of analytical explanatory.The results stated that the mistakes made by deed is made The Deed of Statement of Extraordinary General Meeting Shareholders with the document requirements are not clear in fact, make a The Deed of Statement of Extraordinary General Meeting Shareholders and the Deed of Extraordinary General Meeting Shareholders with the same number and date, and make a Deed of Minutes of Extraordinary General Meeting Shareholders who truly can not be made because the notary did not come within the GMS-LB. While the sanction given to the Notary MPPN is an oral reprimand and strengthen decision-Riau MPWN.