Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya persengketaan antara pihak Direktorat Jenderal Pajak dengan salah satu Wajib Pajak yang bergerak di bidang pertambangan. Adapun materi yang dipersengketakan adalah pengkreditan Pajak Masukan atas kegiatan reklamasi. Di dalam batang tubuh Undang-Undang (UU) PPN dan PPnBM yang berlaku, Peneliti memperhatikan tidak ada aturan yang mengatur mengenai pengkreditan Pajak Masukan yang terkait dengan kegiatan pasca produksi.
Penelitian ini dimulai dengan membahas latar belakang ditambahkannya ayat (2a) pada Pasal 9 di dalam perubahan kedua UU PPN dan PPnBM tahun 2000 dan perubahan ayat tersebut pada perubahan ketiga UU PPN dan PPnBM. Di dalam ayat (2a) tersebut diatur mengenai pengkreditan Pajak Masukan yang terkait dengan kegiatan pra produksi yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak.
Hasil peneltian menyimpulkan bahwa secara teori pengkreditan Pajak Masukan atas kegiatan reklamasi dapat dikreditkan. Namun dalam pelaksanannya pengkreditan ini terbentur dengan pengaturan saat pengkreditan Pajak Masukan yang dianut di dalam UU PPN dan PPnBM.
This research was originally motivated by the emergence of disputes between the Directorate General of Taxes (DGT) with one of the taxpayers engaged in mining sector. The matter in dispute is Input Tax Crediting for reclamation activities. In the applicable VAT and luxury sales tax laws, researcher noticed that there are no rules governing the crediting of Input Tax related to postproduction activities.This research begins by discussing the background of adding the subsection (2a) in Article 9 in the second amendment of VAT and luxury sales tax laws in 2000 and the changes of that paragraph on the third amendment to the Law on VAT and luxury sales tax. In the subsection (2a) is regulated the Input Tax crediting related to the pre-production activities undertaken by Taxable Entrepreneur.The research concluded that in theory, the Input Tax Crediting of reclamation activities can be done. But it cannot be conducted regarding the VAT and luxury sales tax law current settings; there is timing for crediting criteria in order to crediting your input tax.