Sertipikat ganda adalah lebih dari satu sertipikat yang menguraikan satu bidang tanah yang sama. Terjadinya sertipikat ganda dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kelalaian dari pihak Kantor Pertanahan dan belum terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Dari hasil analisa penelitian ini apabila terjadi sertipikat ganda atau tumpang tindih atas satu bidang tanah, maka salah satu harus dibatalkan.
Yang menjadi permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya sertipikat ganda, upaya penyelesaian sengketa melalui proses pengadilan terhadap sertipikat ganda dalam putusan Mahkamah Agung Nomor: 138/K/TUN/2010 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Double sertificates are more than one certificates which explain one same of land. The occurrence of double sertificates on one object of land can caused by several factors, some of the caused factors are the negligence of land registration office and unimplemment of an order administration of land registration. The research also shows that if one object of land has two certificate, that one of them should be declared null and void.The problems of this research are to find out the cause of double sertificates, efforts to dispute settlement of double sertificats through litigation against in the Supreme Court of Indonesia Decision Number : 138/K/TUN/2010 in accordance applicable with the laws. This research using legal normative point of view with descriptive analytic design.