Peranan jasa konstruksi yang cukup tinggi dalam pembangunan di Indonesia mengakibatkan tingginya tingkat aktifitas yang dilakukan. Tingkat aktifitas yang tinggi telah menimbulkan dampak berupa besarnya limbah konstruksi ataupun perubuhan (Construction & Demolition waste) yang dihasilkan. Di negara maju hampir 15-30 % limbah padat yang dibuang ke tempat pembuangan (landfill) adalah limbah konstruksi.
Penanganan limbah ini di kota Jakarta bukan menjadi prioritas utama. Hal ini dapat diindikasikan dari upaya pengelolaan limbah konstruksi dan perubuhan yang bersifat spontan dan belum adanya perangkat hukum peraturan pengelolaan lingkungan hidup tentang limbah ini.
Kegiatan pengelolaan yang bersifat spontan ini menimbulkan suatu fenomena menarik yaitu timbulnya fenomena tukang puing. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apa, siapa dan mengapa mereka menjadi tukang puing limbah konstruksi dan perubuhan sebagai suatu upaya pengelolaan limbah konstruksi dan perubuhan di Indonesia khususnya Jakarta.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk dapat mengindentifikasikan peran tukang puing sebagai salah satu bagian dari pengelolaan limbah konstruksi dan perubuhan. Peran tukang puing ini dapat diperjelas dengan melihat aktifitas yang terjadi, pengaruh tukang puing terhadap aliran limbah konstruksi dan hubungan tukang puing dengan proyek konstruksi serta jaringan kerja antar tukang puing tersebut. Hubungan tersebut akan dapat menggambarkan mengenai pengelolaan limbah konstruksi dan perubuhan di Jakarta yang dikelola oleh tukang puing.
Dari hasil wawancara dan pengamatan di lapangan didapatkan bahwa peranan dan aktivitas tukang puing sangat penting dalam pengelolaan limbah konstruksi dan perubuhan. Dimulai dari proses penghasilan limbah, penanganan limbah, pengumpulan limbah, pengangkutan limbah serta pengolahan limbah. Peranan dan aktifitas inilah yang menyebabkan hampir semua limbah perubuhan dapat bernilai guna kembali dan hampir sama sekali tidak dihasilkan limbah yang akan dibuang ke tempat pembuangan (disposal).