Begitu besarnya dana yang dibutuhkan untuk proyek, banyak sekali kriteria-kriteria pendanaan untuk membiayai proyek, salah satunyu dengan cara project financing, project financing merupakan suatu metode yang sangat sesuci untuk pembiayaan jangka panjang, dimana proyek baru tersebut padat modal dan dimana arus kasnya mudah diprediksi dan pembayaran kembali pinjaman tersebut berasal dari pendapatan proyek tersebut, sedangkan aset-aset dari proyek dijadikan untuk jaminan.
Project financing bisa mendapatkan modal dari funder, investor maupun pemerintah. Untuk langkah pertama pencetus ide proyek mengajak atau merangkul para investor untuk mendanai proyek tersebut, di dalam studi kasus ini karena proyek terlalu besar untuk dana maka pendanaan proyek tersebut belum bisa di tutupi oleh investor, oleh karena itu pemilik proyek mengambil keputusan untuk meminjam kepada para bank. Dalam penelitian ini akan membahas lebih lanjut tentang funder yang berasal dari bank, dimana pemilik proyek akan membuat analisa-analisa yang disyaratkan oleh peminjam khususnya pihak bank baik bank umum maupun bank syariah sebagai alternatif begitu pula rasio-rasio yang dibutuhkannya.
Dari analisa-analisa akan didapatkan apakah proyek ini bankable untuk didanai, jika bankable maka proyek ini merupakan proyek yang berpotensi besar dan sangat menguntungkan, selain itu karena bankable maka bisa saja bukan bank yang menjadi fundertetapi juga semua pihak, itu dilihat dari standar bank yang sangat kompleks.
Dari hasil analisa studi kasus ini didapatkan adanya perbedaan analisis finansial antara bank umum dengan bank syariah yaitu lebih baiknya hasil dari MR, NPV, dan Payback yang di dapat bank syariah dibanding bank umum, dan dari hasil tersebut didapat kesimpuln bahwa pendanaan melalui bank syariah merupakan pilihan yang paling tepat.