ABSTRAKAir bersih merupakan kebutuhan manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya, untuk itu maka dalam pemakaiannya harus diusahakan sesuai dengan kebutuhan, agar nantinya manusia tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih.
Yang perlu mendapat perhatian manusia selain masalah penggunaan air yang sesuai dengan kebutuhan adalah masalah pembuangau air yang telah digunakan, agar kotoran manusia dan air buangan bekas pemakajan yang dibuang ke saluran minum tidak mencemari lingklmgan sekitamya. Sistem pendisiribusian air bersih dan sistem pembuangan air kotor dan air buangan ini dikenal dengan istilah sistem plambing.
Perencanaan sistern plambing untuk suatu bangunan atau gedung bertingkat di Indonesia harus didasarkan pada buku "Pedoman Plambing Indonesia 1979?, yang dikeluarkan oleh Departemen Pekeljaan Umum.
Dalam melakukan perencanaan sistem plambing dari suatu bangunan atau gedung, agar didapatkan suatu perencanaan yang efektif maka fungsi dari gedung itu harus dapat diketahui, apakah suatu gedung itu berfungsi sebagai perkantoran, hotel, rumah sakit, ataupun yang lain.