Meningkatnya jumlah penduduk dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat menyebabkan bertambah pula kebutuhan tenaga listrik untuk rumah tangga, disamping untuk proses industri itu sendiri. Kebutuhan akan kehadiran tenaga listrik yang besar ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan pengaruh medan listrik dan medan magnet yang terjadi terhadap kesehatan. Penelitian yang sudah banyak dilakukan hasilnya tidak menunjukkan konsistensi, di satu sisi akan menyebabkan terhambatnya pembangunan dan pengembangan kelistrikan nasional. Di sisi Iain secara psikologis menimbulkan keresahan pada masyarakat dan dapat membuka peluang bagi orang yang ingin mengambil kesempatan pribadi yang bahkan dipolitisir. Skripsi ini mengusulkan parameter ambang batas medan listrik, medan magnet dan medan elektromagnetik yang diperbolehkan memapar pada manusia sesuai kondisi di Indonesia dengan membandingkan standard ambang batas lnternasional dan mengacu pada ketentuan WHO tentang kriteria kesehatan lingkungan.