Seiring dengan diterapkannya standarisasi teknologi digital pada jaringan sistem pertelekomunikasian di Indonesia, permintaan sambungan telepon baru akan lebih mudah dan cepat untuk direalisasikan, kualitas jaringan serta keanekaragaman fasilitas atau jasa layanan baru dapat lebih mudah untuk dikembangkan dan ditingkatkan, jika dibandingkan dengan sistem penyambungan analog. Banyak jenis jasa layanan yang telah direalisasikan atau disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat pengguna. Salah satunya adalah jenis layanan yang cukup vital bagi kebanyakan masyarakat, yaitu jasa fayanan panggilan darurat (emergency call). Jasa layanan ini berfungsi untuk menerima informasi dari masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan dalam waktu relatif singkat, kapan dan dimana saja. Pada kenyataannya, saat ini jasa layanan panggilan darurat kurang dapat memenuhi tuntutan masyarakat pengguna, hal ini dikarenakan masih adanya kendala faktor teknis dan non teknis yang kurang mendukung bagi tercapainya suatu layanan panggilan darurat yang dapat diandalkan. Dalam makalah ini penulis mencoba untuk melakukan pengkajian dengan melihat kemungkinan untuk meminimalkan kekurangan yang ada pada layanan panggilan darurat saat ini, sehingga diharapkan akan tercapai suatu layanan panggilan darurat yang berkualitas.