Bangunan Sekolah Dasar adalah sebuah sarana fisik pendidikan yang ikut mempengaruhi mutu pendidikan. Agar bangunan ini dapat berfungsi secara maksimal, pemerintah membuat sebuah standarisasi yang merupakan patokan dalam merancang sebuah bangunan Sekolah Dasar. Standarisasi ini sifatnya fleksibel, dapat berubah sesuai dengan kurikulum yang saat itu sedang berlaku.
Dalam skripsi ini, penulis mengadakan sebuah tinjauan tentang standarisasi bangunan Sekolah Dasar yang ada, berdasarkan kurikulum baru yang akan bedaku, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Fokus pengajaran pada kurikulum ini telah berubah dari guru kepada siswa, sehingga menyebabkan perubahan pada pengelolaan proses kegiatan belajar yang ada dan mempengaruhi kebutuhan ruang dan. sarana lainnya.
Berdasarkan analisis yang penulis lakukan, prinsip-prinsip KBK menuntut diadakannya penyempurnaan pada standarisasi yang ada. Berdasarkan orientasinya, KBK mengharapkan sebuah bangunan Sekolah Dasar dapat menyediakan berbagai pengalaman belajar secara raang, metode dan media. Dengan adanya perbedaan proses pembelajaran pada struktur kurikulum, KBK menghendaki adanya rancangan ruang yang berbeda untuk kelas 1&2 dengan kelas 3-6. Di dalam KBK, belajar diartikan sebagai sebuah kegiatan aktif siswa, sehingga diharapkan penataan perabot di ruangan kelas yang ada dapat menjadikan siswa aktif.