Bencana alam dapat saja terjadi disekitar Kita pada waktu yang tidak dapat kita tentukan. Contohnya adalah bencana gempa bumi dan tsunami yang baru saja terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam 26 Desember 2004 silam. Bencana tersebut sangatlah ganas dan menghancurkan, lebih dari 100.000 jiwa telah direnggut. Akan tetapi setelah kejadian tersebut, masyarakat harus terus melanjutkan kehidupannya. Walaupun sudah tidak ada tempat tinggal maupun wadah mata pencaharian yang tersisa, seluruh masyarakat harus terus berjuang dan berusaha agar kehidupan mereka dapat menjadi Iebih baik lagi.
Pada penulisan ilmiah kali ini, saya sebagai mahasiswa arsitektur mencoba untuk memaparkan metode panataan pemukiman yang sebaiknya dijalankan pasca-bencana. Metode ini juga termasuk tentang kondisi psikososial korban. Walau tidak ada hubungannya secara Iangsung dengan bidang arsitektur, namun hai ini sangat panting didalam merancang metode panataan pemukiman yang baik. Selain itu juga terdapat beberapa syarat permukiman yang harus dipenuhi, syarat tersebut meliputi mitigasi dan hunian pasca-bencana.