Pemukiman kumuh merupakan suatu permasalahan, baik dari segi perkotaan maupun lingkungan. Jika didefinisikan ulang, sesungguhnya permasalahan yang disebabkan pemukiman kumuh ini dari segi perkotaan adalah dari aspek legalitas lahannya yang tidak sah, kurangnya angka pemenuhan kebutuhan rumah, buruknya citra kota, dan sumber dari kriminalitas. Sementara dari segi lingkungan, permasalahan yang ditimbulkan oleh pemukiman ini adalah terjadinya degradasi lingkungan hidup. Dan sesungguhnya permasalahan tersebut muncul sebagai dampak dari adanya budaya kemiskinan yang dimiliki para penghuni pemukiman kumuh tersebut. Budaya tersebut membentuk ruang-ruang dengan karakter yang dikenal sekarang ini sebagai kumuh. Namun diantara segala macam hal negatif yang muncul akibat pemukiman ini, ada nilai positif dalam kehidupan masyarakat penghuni pemukiman kumuh, yaitu keberlangsungan komunitasnya yang hidup seperti layaknya suatu keluarga besar, kreatifitas yang muncul akibat tekanan dan keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, serta kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap ruang dan lingkungannya. Hal-hal inilah yang perlu dipertahankan saat menciptakan pemukiman yang ideal bagi masyarakat dengan budaya kemiskinan di dalamnya.