PT Indonesia Power, salah satu perusahaan pembangkitan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) di Indonesia, akan menghadapi pasar bebas tenaga listrik pada tahun 2003. Pada pasar bebas, PT PLN (Persero), selaku pembeli tunggal tenaga listrik, akan membeli tenaga listrik dari IPP yang menawarkan harga jual terendah. Oleh sebab itu untuk dapat bersaing pada pasar bebas, PT IP perlu menetapkan harga jual tenaga listrik yang kompetitif dan memperhitungkan biaya yang terjadi pada pembangkit listrik dan overhead kantor pusat, kemampuan pembangkit listrik dan pesaing, harga jual pesaing, dan kebutuhan tenaga listrik Jawa Bali. Proses penetapan harga yang kompetitif dimulai dengan menghitung harga pokok penjualan untuk tahun 2003 yang besarnya adalah US$ cent 3,91/kWh. Kemudian dengan menggunakan analisa tingkat pengembalian internal (IRR) ditetapkan batas bawah harga jual yang layak sebesar US$ cent 4,79 kWh untuk faktor ketersediaan 80 persen dan US$ 4,71 kWh untuk faktor ketersediaan 85 persen. Berdasarkan batas bawah harga ini disusun variasi strategi harga yang dianalisa terhadap variasi strategi harga setiap pesaing dengan menggunakan metode teori permainan. Ada 9 pesaing sehingga dilakukan permainan sebanyak 9 kali untuk masing-masing faktor ketersediaan. Hasil permainan dianalisa lebih lanjut dengan analisa kebutuhan tenaga listrik dan kemampuan pembangkit listrik. Dari hasil analisa ini diperoleh harga jual tenaga listrik yang kompetitif adalah US$ cent 5,77 kWh dan pembangkit harus beroperasi pada faktor ketersediaan 85 persen untuk mencapai keuntungan yang maksimal selama besar penalti yang dikenakan terhadap pembangkit yang tidak dapat menyediakan tenaga listrik sesuai faktor ketersediaannya lebih kecil daripada 37,88 persen.