Teori dari Keenan dan Comrie (1977), hierarki keterjangkauan/HT (accessibility hierarchy), digunakan sebagai ancangan awal untuk tin¬jauan perbandingan antara klausa relatif bahasa Belanda dan bahasa Indonesia berdasarkan pertimbangan bahwa teori ini pernah diterapkan oleh Keenan dan Comrie pada pembahasan baik klausa relatif dari bahasa Indo Eropa (misaInya bahasa Jerman) maupun klausa relatif dart bahasa Austronesia (misalnya bahasa Batak Toba). Hierarki keterjang¬kauan adalah suatu teori yang memperlihatkan adanya hierarki, sebagai ciri utama dari kaidah berimplikasi, dari posisi-posisi frasa nominal. Posisi frasa nominal itu didasarkan pada fungsi dari suatu konstituen (dalam hal ini: penghubung) yang koreferensial dengan konstituen in¬duk (dalam hal anteseden) dalam klausa relatif. Apabila dalam suatu bahasa terdapat suatu bentuk klausa relatif, berarti terdapat penggunaan P (berkoreferensi dengan anteseden) dengan fungsi tertentu dalam klausa relatif yang sejajar dengan posisi frasa nominal dalam HT.
Hasil penerapan HT pada klausa relatif bahasa Belanda menunjukkan ketaatan bahasa itu terhadap kaidah berimplikasi dari HT. Penentuan posisi frasa nominal yang didasarkan pada fungsi penghubung dalam klausa relatif dengan mudah dapat dilakukan. Berbeda dengan bahasa Belanda, penerapan HT pada bahasa Indonesia mengalami hambatan. Fungsi penghubung dalam klausa relatif bahasa Indonesia perlu lebih dahulu di. identifikasikan. Berdasarkan pengidentifikasian tersebut, terlihat bahwa di dalam bahasa Indonesia pembedaan antara OL dan OTL, seperti dalam bahasa Belanda, tidak relevan. Dengan pembedaan antara OL dan OTL tidak relevan, berarti teori HT (SU > OL > OTL KM >GEN OPEM) sebenarnya (Adak berlaku untuk bahasa Indonesia. Untuk itu, dalam penelitian ini, sesuai dengan keadaan bahasa Indonesia, disusun model teori lain dengan prinsip hierarki yang dipertahankan tetap se¬jajar dengan teori HT. Dalam model teori ini, posisi tidak lagi di¬dasarkan pada fungsi penghubung tetapi pada peran penghubung dalam klausa relatif, sehingga terbentuk model teori seperti berikut: