ABSTRAKTesis ini berusaha untuk menjelaskan adanya perbedaan dan persamaan pandangan antara surat kabar Merdeka di Jakarta dengan Kedaulatan Rakjat di Yogyakarta, dalam menanggapi kejadian dan persoalan yang dinilai penting pada masa revolusi di Indonesia. Dengan mengkaji dan menginterpretasi terhadap kolom tajuk rencana, catatan pojok, dan karikatur yang disajikan oleh kedua surat kabar itu -- dimana ketiga variable itu biasanya dianggap sebagai visi dan jatidiri sebuah pers --studi ini menunjukkan bahwa dalam menanggapi masalah strategi perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan RI dan masalah Persetujuan Linggarjati, surat kabar Merdeka dan Kedaulatan Rakjat ternyata memiliki ""suara"" yang berbeda. Sedangkan dalam menanggapi masalah berdirinya Negara Indonesia Timur dan Negara Pasundan, kedua surat kabar itu, tentu saja, memiliki pandangan yang sama yaitu menentang dan mengecamnya sebagai tindakan akan mengganggu keutuhan kemerdekaan RI.
Apa yang disuarakan oleh surat kabar Merdeka di Jakarta dan Kedaulatan Rakjat di Yogyakarta itu, bagaimanapun, tidak bisa dilepaskan dari pandangan, sikap, dan pendirian para redaktur peri. sebagai pengelola surat kabar yang bersangkutan. Dalam hal ini maka pandangan dan sikap Pemimpin Umum dan P'mimpin Redaksi surat kabar Merdeka, yaitu B.M. Diah dan R.M. Winarno; serta pandangan dan sikap Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi surat kabar Kedaulatan Rakjat, yaitu Bramono dan Soemantoro pada masa awal revolusi perlu diperhatikan. Pandangan dan sikap mereka selama revolusi indonesia, sesungguhnya sangat diwarnai oleh latar belakang pendidikan, usia, agama, sosial, orientasi ideologi, kepentingan politik, dan pengalaman mereka masing-masing.
Ketika para redaktur pers dihadapkan pada masalah politik penting pada masa awal revolusi, yaitu apakah usaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu akan dilakukan dengan cara ""bertempoer"" atau ""beroending"", pro-kontra terhadap masalah itu melanda kalangan pers juga. Tidak terkecuali dengan surat kabar Merdeka di Jakarta dan Kedaulatan Rakjat di Yogyakarta. Adalah menarik bahwa kedua surat kabar itu memiliki ""suara"" yang berbeda dalam menanggapi masalah menentukan strategi untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu. Dalam hal ini faktor keadaan dan tempat di mana kedua surat kabar itu diterbitkan, selain faktor orientasi ideologi-politik tentunya, merupakan salah satu penyebab dari adanya perbedaan pandangan, sikap, dan pendirian para redaktur persnya. Sebagai redaktur pers yang tinggal di Jakarta dan menyaksikan secara langsung kekuatan tentara Sekutu (Inggris) dan Belanda) yang menduduki daerah itu di satu sisi, serta melihat masih lemahnya pemerintah dan tentara Indonesia di sisi lain, maka surat kabar Merdeka (dalam hal ini B.M. Diah dan R.M. Hinarno) berpandangan bahwa politik diplomasi itu sangat penting untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebaliknya dengan para redaktur pers yang tinggal di kota pedalaman, seperti surat kabar Kedaulatan Rakjat di Yogyakarta, yang tidak merasakan kehadiran tentara Sekutu dan menyaksikan gelora semangat dari badan-badan perjuangan yang ada, maka jalan pertempuran dalam mempertahankan kemerdekaan RI itu merupakan keharusan. Pandangan dan sikap Soemantoro, sebagai Pemimpin Redaksi surat kabar Kedaulatan Rakjat, yang dekat dengan tokoh-tokoh politik oposisi yang bergabung dalam organisasi Persatuan
Perjuangan (PP), menyebabkan surat kabar itu berpandangan
sangat kritis dan bersikap menentang politik diplomasinya pemerintah.
Dalam menanggapi masalah Perundingan Linggarjati, surat
kabar Merdeka dan Kedaulatan Rakjat juga memiliki ?suara? yang
berbeda. Dalam hal ini faktor kepentingan politik, merupakan
salah satu penyebab dari adanya perbedaan pandangan dan sikap
kedua surat kabar itu. Keterlibatan B.H. Diah (Pemimpin Umum
surat Rabar Merdeka) dalam pergumulan politik di Parlemen KNIP
dan kedekatannya dengan tokoh-tokoh politik oposisi yang
bergabung dalam kubu Benteng Republik (BR), menyebabkan surat
kabar Merdeka yang dikelolanya itu bersikap sangat kritis dan
menentang kebijaksanaan politik pemerintah yang mau menerima
hasil-hasil Perundingan Linggarjati. Sebaliknya dengan surat
kabar Kedaulatan Rakjat di Yogyakarta. Akibat tekanan yang
dilakukan pemerintah terhadap Pemimpin Redaksinya, Soemantoro,
yang selalu menentang politik diplomasi; dan masuknya Hadikin
Wonohito yang moderat menggantikan kedudukan Bramono sebagai
Pemimpin Umum. menyebabkan surat kabar Kedaulatan Rakjat
bersikap mendukung kebijaksanaan politik pemerintah dan
menerima hasil-hasil Perundingan Linggarjati.
Secara umum, kehidupan pers pada masa revolusi Indonesia,
bagaimanapun, memiliki dinamikanya yang khas. Sebagai
institusi sosial yang lahir di tengah-tengah perubahan sosial
yang cepat, pers mampu menyajikan berita (news) dan memberikan
pandangan-pandangan (views) yang sangat bebas. Dengan demikian
sikap pro-kontra, simpati-antipati, dan moderat-radikal yang
ditunjukkan pers pada masa revolusi itu merupakan sesuatu yang
wajar, sebagai manifestasi dari nilai-nilai dan semangat
kemerdekaan. Kebebasan pers pada masa revolusi Indonesia juga
nampak dari bentuk bahasa dan gayawacana (mode of discourse)
yang digunakan. Pers acapkali menggunakan bahasa yang bersifat
tegas, terus terang, emosional, dan bahkan kasar kepada pihak-
pihak yang dipandang sebagai lawan. Dalam hal ini kepada pihak
Belanda dan kepada orang-orang Indonesia yang mau bekerjasana
dengan Belanda -- seperti nampak dalam menanggapi masalah
berdirinya Negara Indonesia Timur dan Negara Pasundan -- pers
Indonesia nengecam dan menyerangnya dengan bahasa yang kasar
dan emosional. Kepada pihak pemerintah RI sendiri, pers
Indonesia juga sering bersikap kritis apabila pihak yang
pertama itu, dalam pandangan pers, kebijaksanaan politiknya
dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai dan semangat kemerdekaan,
Pertumbuhan pers pada masa revolusi selain didorong oleh
pemerintah RI juga didukung oleh masyarakat. Pemerintah RI
sangat berkepentingan dengan keberadaan dan pertumbuhan pers
itu untuk menunjukkan kepada masyarakat dunia, terutama tentara
Sekutu yang menjadi pemenang dalam Perang Dunia II, bahwa dalam
revolusi Indonesia juga terdapat unsur-unsur kehidupan yang
demokratis. Adanya parlemen, partai-partai politik, dan pers
yang bebas dan mandiri, bagaimanapun, dipandang sebagai ciri
dari sebuah negara nasional yang demokratis. Karena itu
penerintah RI selain mendorong pertumbuhan pers, membiarkan
juga kebebasan pers di Indonesia. Menghadapi suara-suara pers
yang kritis dan oposisional kepada pemerintah, misalnya, pihak
terakhir itu bersikap cukup demokratis, yaitu membiarkannya
sepanjang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Namun
dalam perkembangan selanjutnya, kekebasan pers pada masa
revolusi itu bukannya tanpa restriksi. Terhadap pers yang
bersikap kritis dan oposisional itu, dengan dalih membahayakan
keselamatan negara dan menggangu ketertiban masyarakat,
pemerintah RI akhirnya melakukan tekanan-tekanan juga kepada
pers. Tekanan yang dilakukan pemerintah RI terhadap pers itu
tidak dalam bentuk penbredeilan -- karena tindakan seperti itu
dianggap tidak demokratis -- melainkan dengan penahanan atau
penangkapan terhadap Pemimpin Umun atau Pemimpin Redaksi
sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam memberikan
warna pada suara dan visi Surat kabar yang bersangkutan.
Sesungguhnya, dengan tindakan pemerintah yang seperti itu sudah
cukup bagi pers yang semula bersikap kritis dan oposisional
kepada pemerintah, berubah menjadi pers yang bersikap moderat
dan akomodatif, sebagaimana ditunjukkan pada kasus surat kabar
Kedaulatan Rakjat di Yogyakarta pada masa revolusi Indonesia.